Ketua DPD Partai Ummat Daftarkan Bacalegnya Ke KPUD Kabupaten PALI

 

PALI, POTRETANDALAS.COM- DPD Partai Ummat Kabupaten Penukal Abab Lemaang Ilir (PALI) telah resmi daftarkan 30 Bacalegnya ke KPUD PALI, minggu (14/05/2023)

Pendaftaran Bacaleg tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten PALI, Nurul fajri yang di dampingi oleh Sekretarisnya Bayu Saputra Dan Bendaharanya Jhoni son beserta para bacaleg dan simpatisan Partai Ummat.

BACA JUGA:  Bupati PALI Jawab Pandangan Fraksi soal Perubahan APBD 2026

“Alhamdulillah berkas pendaftaran kita ( Partai Ummat ) di nyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten PALI,”ujar
ketua DPD Partai Ummat Nurul Fajri saat konfensi pers usai pendaftaran, riuh gema takbir bersahutan para bacaleg dan simpatisan Partai Ummat yang hadir.

Nurul Fajri mengatakan Partai Umat tidak mau bertarget yang muluk-muluk

BACA JUGA:  Bahas Izin dan Wilayah Tambang Batu Bara Saat Rapat Paripurna ; Wabup; Nanti Kita Cek di Lapangan

“Partai Ummat tidak muluk muluk mau 6 ataupun 8, cukup 2 atau 3 kursi aja alhamdulillah”,ucap Nurul Fajri

Dia meminta para bacaleg dan partai Ummat sama sama berjuang untuk merebut simpati masyarakat.

“Satu sama lain harus berjuang di dapil nya masing masing, itu yang kami harapkan, agar bisa mencapai tujuan yang kita impikan.”pungkasnya

BACA JUGA:  Profesor Susi Dwi Harjanti: Putusan MK atas Perkara 90/PUU-XXI/2023 Cacat Legitimasi

Usai mendaftar DPD Partai Ummat konvoi mengelilingi kota Pendopo Talang Ubi guna memperkenalkan Partai Ummat kepada masyarakat dan finist kembali ke kantor DPD Partai Ummat yang beralokasi di Simpang Raja Talang Ubi.

Abdul Gapur