Miris, Dana Desa Pedamaran VI Tahun 2024 untuk Kegiatan BUMDes Diduga Dikorupsi
OKI –Potretandalas.com– Miris, alokasi dana desa tahun 2024 di Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, dana desa yang digelontorkan untuk kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berupa bantuan modal pengadaan kursi dan tenda sebesar Rp300.000.000 diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana ratusan juta rupiah tersebut semestinya diperuntukkan untuk mendukung usaha sewa kursi dan tenda milik BUMDes, yang diharapkan bisa menjadi sumber pendapatan desa sekaligus membantu kebutuhan masyarakat. Namun, hingga kini realisasi di lapangan jauh dari semestinya.
Warga menilai pengadaan kursi dan tenda tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang begitu besar. Bahkan, sebagian masyarakat menilai kuat adanya indikasi mark-up hingga dugaan korupsi dalam penggunaan dana tersebut.
“Kalau benar anggarannya Rp300 juta, harusnya kursi dan tenda yang dibeli sudah sangat memadai dan bisa dilihat hasilnya. Tapi yang ada sekarang jumlah barangnya sedikit, kualitasnya pun tidak sesuai,” ungkap salah satu warga Pedamaran VI yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi, pihak pemerintah desa maupun pengurus BUMDes terkesan tutup mulut dan enggan memberikan penjelasan terkait detail penggunaan anggaran besar tersebut. Kondisi ini semakin memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat berharap pihak aparat penegak hukum, inspektorat, maupun lembaga pengawas segera turun tangan melakukan audit dan investigasi agar kejelasan penggunaan dana Rp300 juta itu terang benderang.
Pengelolaan dana desa seharusnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, bukan justru menjadi celah untuk kepentingan segelintir pihak.(Aribadi)