Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa, Kades Kota Baru Bungkam Saat Dikonfirmasi

Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa, Kades Kota Baru Bungkam Saat Dikonfirmasi

OKI –Potretandalas.com– Pengelolaan Dana Desa tahun 2024 di Desa Kota Baru, Kecamatan Mesuji Induk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sorotan publik. Pasalnya, realisasi penggunaan anggaran yang telah disalurkan Kementerian Desa diduga tidak transparan dan tak jelas peruntukannya.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, Dana Desa tahun 2024 yang diterima Desa Kota Baru antara lain:

BACA JUGA:  Gelar Jum'at Curhat di Kota Baru, Ini Pesan Kapolsek Penukal Utara

 

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dll) – Rp 27.594.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD – Rp 311.590.000

 

Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (mata air/tandon penampungan air hujan/sumur bor, dll) – Rp 6.200.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (mata air/tandon penampungan air hujan/sumur bor, dll) – Rp 55.161.000

BACA JUGA:  Strategi Preventif Kapolda Sumsel Rangkul Ulama Berantas Narkoba dan Judi Online

 

 

Namun, saat awak media melakukan peninjauan langsung di lapangan, tak satu pun fisik pembangunan maupun bantuan tersebut terlihat di Desa Kota Baru. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: kemana perginya anggaran ratusan juta rupiah tersebut? Sabtu(06-09-25)

 

Lebih mengejutkan lagi, ketika wartawan mencoba mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait bantuan alat penggilingan padi/jagung, Kepala Desa Kota Baru justru membantah adanya bantuan tersebut di desanya. Pernyataan itu terkesan menyalahkan data yang dimiliki awak media, padahal data tersebut bersumber dari laporan resmi penyaluran Dana Desa tahun 2024.

BACA JUGA:  Polsek Tanah Abang Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sedupi Bahas Kamtibmas dan Antisipasi Banjir

 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kota Baru masih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan tidak transparannya pengelolaan Dana Desa.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *