Polsek Talang Ubi Tangkap Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pengancaman Tanpa Perlawanan

Talang Ubi, PALI – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengamankan pelaku KDRT dan pengancaman di Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (21/10/2025) sore. Pelaku, NRD (20), warga setempat, ditangkap tanpa perlawanan usai mengancam ayah kandungnya dengan pisau.

 

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan, “Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi segera melakukan tindakan cepat dengan mengamankan pelaku di lokasi kejadian tanpa perlawanan. Saat diamankan, pelaku masih berada di dalam kamar rumah korban.”

BACA JUGA:  Tiga Kawanan Pencuri Berhasil Dibekuk Petugas, Begini Jelasnya

 

Kejadian bermula ketika pelaku meminta uang Rp1.500.000 kepada ayahnya. Karena tidak segera diberikan, pelaku mengambil pisau di dapur dan mengancam ayahnya dengan pisau tersebut. Ancaman itu disaksikan anggota keluarga lain yang kemudian melapor ke polisi.

BACA JUGA:  Tim Beruang Hitam Ringkus Buronan Penggelapan Motor, Polres PALI Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

 

Barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang cokelat turut diamankan. “Pelaku kami amankan bersama barang bukti dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kasus ini kami tangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Ardiansyah.

 

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek mengimbau masyarakat, “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan persoalan keluarga dengan cara kekerasan. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah tangga.”

BACA JUGA:  Satres narkoba Polres PALI Tangkap Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Parkiran Pasar Air Itam Timur

 

Polsek Talang Ubi juga menegaskan komitmennya melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga dan melakukan pendekatan persuasif agar kasus serupa tidak terulang.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *