Bhabinkamtibmas Beruge Darat Ajak Aparatur Desa Pahami Hukum, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan

Bhabinkamtibmas Beruge Darat Ajak Aparatur Desa Pahami Hukum, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan

PALI – Pagi itu, suasana Kantor Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, tampak berbeda dari biasanya. Ruangan yang biasanya dipenuhi aktivitas pelayanan warga, kini diatur rapi dengan kursi berjejer, spanduk sosialisasi terpampang di depan: “Larangan Bagi Aparatur Desa dan Penanganan Tindak Pidana.”

 

Kegiatan yang digelar pada Rabu (5/11/2025) pukul 09.00 WIB itu menghadirkan beragam unsur pemerintahan dan aparat penegak hukum. Hadir di antaranya Camat Talang Ubi Atmo Maryono, S.H., perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rahmat Dinata, S.TP, Kepala Desa Beruge Darat Edi Arman, Ketua BPD Famli, serta Bhabinkamtibmas Desa Beruge Darat Aipda Hendrick yang menjadi garda depan Polri dalam pembinaan masyarakat di tingkat desa.

BACA JUGA:  Gelar Sosialisasi Penerimaan SMA Taruna Kemala Bhayangkara di SMPN 4 Talang Ubi, Ini Kata Kapolsek 

 

Dari jajaran penegak hukum, turut hadir Jaksa Fungsional Kejari PALI, Kresna Satria Negara, S.H., serta Kanit Intelkam Polres PALI, Ipda Aldi Trianto, yang hadir mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.

 

 

 

Edukasi Hukum di Tingkat Akar Rumput

 

Sosialisasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata dalam memperkuat pemahaman hukum di tingkat pemerintahan desa. Melalui kegiatan ini, aparatur desa diajak memahami batas-batas kewenangan mereka, mengenali potensi pelanggaran hukum, serta belajar bagaimana mengelola dana desa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 

Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menyampaikan pesan yang menjadi benang merah kegiatan tersebut.

 

> “Polri berkomitmen mendukung penuh pemerintah desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan. Namun, integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum harus menjadi landasan utama,” ujarnya menyampaikan amanat Kapolres.

BACA JUGA:  POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD UNTUK CIPTAKAN KEAMANAN WILAYAH DAN KETERTIBAN LALU LINTAS

 

 

 

Bagi Polri, desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Maka, setiap kebijakan dan tindakan aparatur desa, sekecil apa pun, mencerminkan citra pemerintahan secara keseluruhan.

 

 

 

Mencegah Sebelum Terjadi

 

Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan potensi tindak pidana seperti penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dapat dicegah sejak dini.

 

Kapolres PALI dalam pesannya juga menegaskan pentingnya peran edukasi hukum berkelanjutan.

 

> “Dengan memahami aturan, aparatur desa diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik dan mengelola keuangan secara akuntabel. Polres PALI siap memberikan pembinaan dan pendampingan hukum bila diperlukan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Simulasi Sispamkota 2026 Digelar, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Personel Hadapi Situasi Kontinjensi

 

 

 

 

 

Menjadi Teladan di Lingkungan Desa

 

Bagi Aipda Hendrick, Bhabinkamtibmas yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan masyarakat, kegiatan ini memiliki makna tersendiri. Ia melihat bahwa pemahaman hukum di tingkat desa harus terus dibangun agar kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin kuat.

 

“Desa yang tertib hukum akan melahirkan masyarakat yang damai dan sejahtera,” ujarnya singkat usai kegiatan.

 

Sosialisasi di Desa Beruge Darat itu pun berakhir dengan penuh kehangatan. Di balik suasana serius pembahasan hukum, tersirat semangat bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan berkeadilan — dimulai dari langkah kecil: memahami hukum dan menjalankannya dengan hati.(Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *