Pemkab PALI Teken Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara dengan Kemenkeu
Jakarta – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menandatangani perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat DJKN, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Penandatanganan ini bertujuan memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi pemanfaatan aset negara guna mendukung pembangunan daerah. Melalui perjanjian ini, Pemkab PALI akan memanfaatkan sejumlah aset milik negara untuk kepentingan pelayanan publik, terutama di sektor sarana olahraga, seni, dan budaya.
Bupati Penukal Abab Lematang Ilir menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
“Saya bolak-balik ke Jakarta, berjuang karena PALI nggak akan bisa maju dan berkembang tanpa bantuan pemerintah pusat,” ujar Bupati PALI usai kegiatan.
Menurut Bupati, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menjawab meningkatnya kebutuhan fasilitas publik di wilayah PALI. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat harus diimbangi dengan penyediaan sarana pendukung yang memadai.
“Hal ini dilakukan karena semakin banyaknya kebutuhan masyarakat. Tentu sarana yang dibutuhkan semakin banyak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati mencontohkan bahwa kebutuhan fasilitas tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari olahraga, ruang ekspresi bagi generasi muda, hingga wadah pengembangan seni dan budaya lokal.
“Seperti kebutuhan olahraga, tempat berekspresi, seni, dan budaya. Semua itu penting untuk menunjang pembangunan manusia di PALI,” tambahnya.
Pihak Kementerian Keuangan melalui DJKN menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai langkah Pemkab PALI sebagai bentuk komitmen dalam memanfaatkan aset negara secara produktif dan tepat sasaran.
Melalui perjanjian pinjam pakai BMN ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sosial di Kabupaten PALI, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.(Syam)
