PALI, PA-Pentas Seni Kabupaten PALI di Desa Bumiayu, Kecamatan Tanah Abang, Senin (22/12/2025), menjadi saksi sebuah peristiwa adat yang sarat makna. Di hadapan para pemangku adat, tokoh masyarakat, dan undangan lintas unsur, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST, resmi dianugerahi gelar kehormatan adat Mak Raje Negeri Kebon Undang.
Prosesi sakral itu bukan sekadar seremoni. Ia lahir dari perjalanan panjang musyawarah adat yang melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur lintas elemen di Kecamatan Tanah Abang. Berbulan-bulan lamanya, nilai, pertimbangan, serta makna kebersamaan dirajut hingga akhirnya bermuara pada satu kesepakatan: menobatkan Asgianto sebagai sosok yang dituakan, dihormati, dan dijadikan simbol persaudaraan di wilayah Tanah Abang.
Bagi masyarakat setempat, gelar Mak Raje Kebon Undang bukan gelar sembarangan. Ia melambangkan pemimpin yang mengayomi, menjaga keseimbangan adat, serta menjadi panutan dalam kehidupan bermasyarakat. Penganugerahan ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus ikatan batin antara pemimpin daerah dan masyarakat adat.
Dalam sambutannya, Asgianto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa penghormatan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijaga dengan ketulusan dan tanggung jawab.
“Tanah Abang adalah wilayah yang tua dan memiliki sejarah panjang. Adat dan budaya yang hidup di sini adalah jati diri yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus,” tutur Asgianto dengan nada penuh harap.
Peringatan Hari Jadi Kecamatan Tanah Abang kali ini terasa istimewa. Untuk pertama kalinya digelar secara resmi, momen tersebut menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat setempat. Suasana semakin hangat ketika acara dirangkai dengan pemotongan tumpeng dalam rangka memperingati Hari Ibu, menghadirkan nuansa kekeluargaan dan kebersamaan.
Sejumlah tokoh dan pejabat turut menyaksikan momen bersejarah tersebut. Hadir Ketua TP PKK Kabupaten PALI, Dwi Saftaria Asgianto, SE, perwakilan Polres PALI, Danramil, Kejaksaan Negeri PALI, Kepala Dinas PMD PALI, serta para kepala OPD. Para camat dari lima kecamatan, 17 kepala desa se-Kecamatan Tanah Abang, serta tiga anggota DPRD PALI dari Dapil 6—PKS, Gerindra, dan Partai Demokrat—juga tampak memenuhi lokasi acara.
Tak hanya itu, kehadiran para pemangku adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, mantan camat, mantan anggota DPRD PALI, hingga para mantan kepala desa menjadi penegas bahwa nilai persaudaraan dan adat istiadat masih berakar kuat di Tanah Abang.
Di hari itu, Tanah Abang tidak hanya merayakan usia, tetapi juga meneguhkan identitasnya. Melalui gelar adat Mak Raje Negeri Kebon Undang, masyarakat menyampaikan pesan yang sederhana namun mendalam: kepemimpinan yang dihormati adalah kepemimpinan yang menyatu dengan adat, budaya, dan rakyatnya.(Syam)
