Satreskrim Polres PALI Tangkap Pelaku Pengancaman dalam Operasi Pekat Musi 2026
PALI — Komitmen memberantas aksi premanisme kembali dibuktikan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres PALI dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026. Seorang pria berinisial M.K. (55) berhasil diamankan aparat pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB atas dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam.
Penangkapan dilakukan tim opsnal “Beruang Hitam” setelah serangkaian penyelidikan atas laporan polisi Nomor LP/B-339/X/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel tertanggal 21 Oktober 2025. Kasus tersebut berkaitan dengan insiden pengancaman yang terjadi di Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Peristiwa bermula pada Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada korban, seorang ibu rumah tangga berinisial C (62), dengan alasan ban troli yang pecah. Permintaan tersebut tidak mendapat respons sesuai harapan pelaku sehingga memicu cekcok.
Dalam kondisi emosi, pelaku disebut masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang. Ia kemudian kembali menghampiri korban sambil mengibaskan senjata tajam tersebut ke arah korban disertai ancaman. Korban yang panik berusaha menghindar, namun terjatuh dan mengalami luka pada bagian bibir.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres PALI melakukan pendalaman hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku saat pulang dari kebun menuju kediamannya di Jalan Pelita, Talang Ubi Timur. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang kurang lebih 50 sentimeter.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres PALI guna menjalani proses hukum. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 448 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pengancaman.
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Operasi Pekat Musi 2026 berlangsung.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan pesan Kapolres PALI agar masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan atau menjadi korban tindakan serupa. Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.(Syam)
