
PALI — Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya melakukan pemaksaan terhadap sejumlah perusahaan untuk menyerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Pernyataan tersebut disampaikan Iwan Tuaji usai menghadiri rapat paripurna di DPRD PALI pada Senin (9/3/2026). Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak didukung oleh narasumber yang jelas.
Menurut Iwan, pembangunan atau pengecoran jalan pada ruas Simpang Raja menuju Cam Topo atau kawasan Simpang 4 Pertamina bukan berasal dari dana CSR sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama beberapa perusahaan yang selama ini memanfaatkan jalur tersebut untuk aktivitas operasional mereka.
“Informasi yang menyebut saya serakah atau memaksa perusahaan memberikan dana CSR tidak benar. Jalan itu dibangun dari hasil kontribusi bersama beberapa perusahaan yang menggunakan akses tersebut,” kata Iwan.
Ia menambahkan, pemerintah daerah hanya berperan sebagai fasilitator yang mengoordinasikan perusahaan-perusahaan pengguna jalan agar ikut berpartisipasi membantu peningkatan infrastruktur.
Langkah tersebut, kata dia, dilakukan agar pembangunan jalan dapat segera direalisasikan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Peningkatan jalan itu disepakati tanpa menggunakan dana APBD. Ini murni bentuk kontribusi dari perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jalur tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia juga mengingatkan pentingnya konfirmasi kepada pihak terkait sebelum suatu informasi dipublikasikan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan sangat penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten PALI demi kepentingan masyarakat luas.(Red)
