Ibu Rumah Tangga di Muara Telang Ditangkap, Polisi Sita 37,30 Gram Sabu dari Kotak Makan

BANYUASIN — Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang perempuan dalam operasi tangkap tangan di Desa Upang Jaya, Kecamatan Muara Telang, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Perempuan berinisial RS (46), yang diketahui merupakan ibu rumah tangga, diamankan di kawasan Jalur 10 Telang, Dusun III. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

BACA JUGA:  NEKAT CURI MOTOR DAN DUA HP, SUN (31) AKHIRNYA DITANGKAP POLISI 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak dan melakukan penindakan. Saat penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu yang disimpan rapi di dalam kotak makan berwarna pink yang dibungkus tisu putih. Total berat bruto barang bukti mencapai 37,30 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah perlengkapan lain seperti kantong plastik bening yang diduga digunakan untuk menyimpan atau mengemas barang haram tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolres Banyuasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Korban Pencabulan, Siswi Ini Lapor Polisi

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa memandang latar belakang.

“Ini merupakan kasus serius karena melibatkan barang bukti dalam jumlah cukup besar. Kami akan memprosesnya secara maksimal sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Aksi Pencurian di Belakang Rumah Warga Terbongkar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Sementara itu, Polda Sumatera Selatan melalui Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengingatkan bahwa peredaran narkotika kini melibatkan berbagai kalangan, sehingga diperlukan peran aktif masyarakat dalam membantu aparat.

“Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten. Dukungan informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika,” katanya.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh penyidik guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *