Pemkab PALI Matangkan RKPD 2027, Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Layanan Publik

 

Pemkab PALI Matangkan RKPD 2027, Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Layanan Publik

PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mengintensifkan penyusunan arah pembangunan daerah melalui pemaparan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (06/05/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH., MH, bersama jajaran kepala perangkat daerah sebagai bagian dari tahapan final penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tahunan.

Dalam pemaparannya, RKPD 2027 difokuskan untuk menyempurnakan kebijakan pembangunan agar lebih terukur, tepat sasaran, serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan visi misi kepala daerah.

BACA JUGA:  Bappeda PALI Gelar Entry Meeting Evaluasi Anggaran Fokus Lima Sektor Prioritas

Pemerintah daerah juga melakukan sinkronisasi program lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama pada sektor ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat. Selain itu, indikator kinerja diperjelas serta alokasi anggaran disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Sekretaris Daerah PALI, Kartika Yanti, menegaskan bahwa RKPD memiliki peran strategis dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan. “RKPD 2027 harus mampu menjawab isu-isu strategis daerah serta menjadi pedoman pembangunan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Terkait Hutang Puluhan Miliar, Dedi Mulyadi Siap Lelang Aset

Ia juga menekankan bahwa arah pembangunan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata. “Penyusunan RKPD harus diarahkan untuk memperkuat sektor ekonomi masyarakat, meningkatkan ketahanan daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkelanjutan,” ujarnya.

Adapun sejumlah prioritas pembangunan yang menjadi perhatian meliputi ketahanan pangan, hilirisasi sektor pertanian dan perikanan, pengembangan UMKM, peningkatan layanan dasar masyarakat, hingga mitigasi bencana dan perlindungan sosial.

Sinkronisasi antar perangkat daerah dinilai krusial guna menghindari tumpang tindih program serta memastikan efektivitas pelaksanaan pembangunan. Di sisi lain, penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah menjadi langkah penting agar setiap kebijakan dapat direalisasikan secara optimal.

BACA JUGA:  Waduh! Nama Dedi Mizwar - Dedi Mulyadi Diseret Dalam Kasus Mantan Ketua DPRD Jabar

Pemerintah Kabupaten PALI berharap RKPD 2027 mampu menjadi fondasi kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hasil pemaparan rancangan akhir ini akan menjadi dasar finalisasi RKPD sebelum ditetapkan melalui Peraturan Bupati, serta menjadi acuan dalam penyusunan KUA-PPAS dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” pungkas Kartika Yanti.(Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *