Pemkab PALI Koordinasi ke KemenPAN-RB Terkait Persetujuan Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional

Pemkab PALI Perkuat Reformasi Birokrasi Melalui Evaluasi Jabatan ASN

PALI — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI) terkait persetujuan penetapan hasil evaluasi jabatan pelaksana dan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab PALI, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH., MH, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi birokrasi dan penataan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan sesuai kebutuhan organisasi.

BACA JUGA:  Keterlambatan Pencarian Tunjangan Profesi Guru Bukan Dikarenakan Disdik OKU, Tetapi Harus Melalui Proses Birokrasi Terlebih Dahulu

Dalam pertemuan itu, pihak KemenPAN-RB RI memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif Pemkab PALI yang telah melaksanakan evaluasi jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Selain itu, KemenPAN-RB juga memberikan sejumlah catatan perbaikan dan arahan teknis agar dokumen evaluasi jabatan yang diajukan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH., MH, mengatakan bahwa koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan evaluasi jabatan berjalan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Pemkab PALI Perkuat Koordinasi Lintas OPD untuk Sukseskan Hari Jadi ke-13

“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan proses evaluasi jabatan di lingkungan Pemkab PALI berjalan sesuai ketentuan dan mendapatkan persetujuan resmi dari KemenPAN-RB. Dengan begitu, hasil evaluasi jabatan nantinya memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Kartika Yanti.

Ia menjelaskan, hasil evaluasi jabatan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan, termasuk mendukung pembayaran tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan fungsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Rakor Nasional Inflasi 2026, Pemkab PALI Dorong Kolaborasi OPD dan Pendidikan Antikorupsi

“Pemkab PALI berkomitmen terus mendorong reformasi birokrasi yang berdampak melalui penataan SDM aparatur yang tepat fungsi dan tepat ukuran, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” tambahnya.

Melalui koordinasi ini, Pemkab PALI berharap proses persetujuan penetapan hasil evaluasi jabatan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga implementasi penataan jabatan dan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab PALI dapat berjalan lebih efektif dan terukur.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *