Sekda PALI Hadiri Pengharmonisasian Ranperkada di Kemenkumham Sumsel

Pemkab PALI Bahas Ranperkada Bersama Kemenkumham di Palembang

PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengikuti Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH., MH, bersama jajaran terkait dari Pemerintah Kabupaten PALI.

Rapat pengharmonisasian tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyelarasan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar tidak terjadi tumpang tindih hukum maupun ketidaksesuaian substansi dalam penerapan kebijakan di daerah.

BACA JUGA:  Pemkab PALI dan BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi Pencapaian Universal Coverage Jamsostek 2026

Dalam forum itu, tim Pemerintah Kabupaten PALI bersama pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan membahas berbagai aspek penting dalam Ranperkada, mulai dari substansi materi, sistematika penyusunan hingga redaksi dan teknik peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, mengatakan bahwa harmonisasi regulasi merupakan tahapan penting sebelum suatu rancangan peraturan ditetapkan menjadi produk hukum daerah.

BACA JUGA:  Sambut HUT RI Ke- 77, Pemdes Air Itam Bentuk Panitia Pelaksana

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa Ranperkada yang disusun Pemerintah Kabupaten PALI telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Kartika Yanti.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten PALI berkomitmen menghadirkan produk hukum yang berkualitas dan dapat menjadi landasan dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap hasil harmonisasi ini dapat memperkuat kepastian hukum terhadap Ranperkada yang sedang disusun, sehingga proses penetapannya dapat segera dilakukan dan implementasinya mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang optimal,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkab PALI Gelar Rapat Tindak Lanjut Pemberlakuan KUHP Baru dan UU Penyesuaian Pidana

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten PALI juga berharap seluruh rancangan regulasi daerah yang disusun dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan daerah, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *