Waduh! Nama Dedi Mizwar – Dedi Mulyadi Diseret Dalam Kasus Mantan Ketua DPRD Jabar

POTRETANDALAS.COM – Stelly Gandawidjaja yang menjadi korban dugaan penipuan dengan terdakwa  terdakwa mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara menyebut beberapa nama politisi di Jawa Barat asal Partai Demokrat.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin 5 Desember 2022 lalu, Stelly mengatakan, Irfan Suryanagara kerap meminta uang kepada dirinya, bukan hanya kaitan bisnis, tetapi juga untuk kepentingan politik.

Stelly mengaku mengelontorkan uang puluhan milyar untuk membiayai sejumlah nama politisi partai demokrat yang sedang berkampanye untuk pertarungan memperebutkan kursi Jabar satu.

BACA JUGA:  Kapolres PALI Tekankan Stabilitas dan Partisipasi Publik, Polsek Talang Ubi Kawal Musrenbang RKPD 2027

“Uang kampanye juga terdakwa (Irfan Suryanagara) meminta. Saya kasih, totalnya sekitar Rp 25 miliar,” ujar Stelly dalam keterangannya saat persidangan.

Para politisi yang diseret namanya dalam pusaran kasus tersebut, adalah pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari Partai Demokrat, Dedy Mizwar-Dedi Mulyadi, Bupati Karawang Celica dan Walikota Cirebon Narudin Azis.

BACA JUGA:  Perkuat Ketahanan Pangan, kapolsek Talang Ubi Monitoring Lahan Jagung Warga

“Dedy Mizwar Rp 7,5 miliar, Celica Rp 5 miliar, Nasrudin Azis Rp 5 miliar, juga untuk kampanye terdakwa,” ungkapnya.

Pada waktu itu yakni kisaran 2018 – 2019 memang sedang dilakukan Pilkada serentak, baik Provinsi Jawa Barat, maupun sejumlah daerah daerah termasuk Pileg 2019.

Kendati dirinya tau sudah ditipu, Stelly tetap memberikan sumbangan untuk kampanye orang-orang tersebut melalui Irfan Suryanagara.

BACA JUGA:  Berkah Ramadhan, Polsek Talang Ubi Bagikan Takjil Kepada Masyarakat 

“Sebagai orang bisnis, saya turutin saja permintaannya,” katanya.

Namun, seiring berjalannya waktu, investasi yang dilakukan melalui Irfan Suryanagara ternyata tidak membuahkan hasil.

Bahkan sejumlah aset yang dibeli Stelly melaui Irfan, justru dibuat atas nama istrinya yakni Endang.

Stelly sendiri mengaku ditipu oleh Irfan Suryanagara dengan nilai Rp58 miliar.