PALI, POTRETANDALAS.COM– Dua orang karyawan melaporkan PT. Tunas Tiga Saudara Mandiri (PTTTSM) ke Disnakertrans Kabupaten PALI, agar ada titik temu yang terang dalam hal ketidakjelasannya masalah pekerjaan dan gaji yang belum mereka terima, Kamis(7/09/2023).
Menurut keterangan mereka PTTTSM adalah Subkontraktor Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai (PHE RT) yang beralamat di Desa Air Itam dan berbatasan dengan Desa Karang Agung kecamatan Abab.
Darmadi salahsatu pekerja sebagai operator joker excavator dan grader, sedangkan yang satu nya Rado sebagai Driver vakum truk.
Mereka mengelukan hal perilaku Pimpinan PT TTSM yang diduga tidak mematuhi aturan perundang undangan ketenaga kerjaan.
“PTTTSM tidak mengikuti sekejul dari PHE yang pemberi kerja,karena seperti halnya aturan dari PHE RT dua puluh hari kerja ( on) dan sepuluh hari libur (of),” ujar mereka.
” kami diperkerjakan satu bulan full dengan upah yang tidak sepadan, Belum lagi BPJSnya itu dibebankan kepada kami karyawan semua, kewajiban perusahan tidak mereka bayar,” Papar Rado.
“BPJS hanya di ikut sertakan untuk ke tenaga kerjaan nya saja, untuk kesehatan dan hari tuanya tidak ada,” lanjut rado.
“Dan itupun sudah satu tahun tidak dibayar, namun pemotongan terus mereka lakukan, ini sudah bentuk penipuan tutup Rado,” keluh rado
“seandainya permasalahan ini tidak cepat diselesaikan, mungkin untuk langka selanjut nya kami minta rekomendasi dari Disnaker untuk di laporkan ke pihak berwajib.Ini sudah masuk kepenipuan yang merugikan orang lain, dan dua unit aset milik PT TTSM mungkin sebagai jaminannya sebelum ada penyelesaian dengan kami pekerja, alat tidak bisa di bawak keluar dari lokasi PHE,” ujar Darmadi.
“Dan kami bingung ada vendor PERTAMINA yang tidak taat aturan,” ujar Darmadi.
Menurut mereka, dari Disnakertrans mereka disambut dengan baik oleh ibu tri sebagai bidang ketenaga kerjaan. Dan Ibu Tri janji akan melaporkan ke atasan, karna Pak Kadin lagi DL.
Mereka juga menambahkan, “pihak Disnaker belum pernah tau dan tidak ada laporan bahwa ada PT TTSM bergerak di wilayah kabupaten PALI sejak tahun 2021 tidak ada laporan jumlah pekerja,” timpal Darmadi.
Sampai berita diterbitkan, Pihak-pihak terkait Belum terkonfirmasi.( Dr/ syam)
