Limbah Akibat Vandalisme ,Lead Area Goverment Relation ; Menurut Aturan Kewajiban Perusahaan Hanya Membersihkan

PALI–Limbah akibat bocornya Pipa Line PT Medco Energi di Desa modong Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, Tepatnya di Kebun Milik Minhar (41) dan Suparman hampir selesai dibersihkan, dan kegiatan pembersihan itu di Setop oleh pemilik kebun yaitu bapak Minhar Rabu Sore (20/07/2022).

Menurut Minhar, di setopnya pembersihan itu karna belum ada titik terang ganti rugi terhadap tanam tumbuh dan usaha kolam yang ada di kebunnya.

BACA JUGA:  Kades Pengabuan Supriyanto, SH. Adakan Rapat Terbuka untuk Evaluasi Ulang Kelompok Tani Dan Gapoktan

“pak saya ini buta hukum, tapi coba pikir secara logika, kebun saya ini banyak tanam tumbuh, ada kolam, nah mereka pihak perusahaan membersihkan limbah di kebun saya tanpa ada ganti rugi” papar Minhar.

” Saya sangat di rugikan oleh kejadian ini, terlepas ini di sabotase atau vandalisme, tapikan selaku yang kebun sangat dirugikan, karna limbah mengalir di tanah kebun dan kolam saya pak”, ucap Minhar dengan sedih.

BACA JUGA:  Polsek Penukal Abab Gelar Monitoring Objek Wisata Paye Biru RF2

“Kami sangat berharap adanya kebijakan dari pihak Medco, untuk mengganti kerugian kami yang terdampak limbah, kemana kami mencari keadilan”, harap Minhar tanpa menyebut nilai kerugiannya akibat terkena limbah.

Kepala Desa Modong, Mustakim, juga sudah memediasi antara pemilik kebun dengan pihak perusahaan tapi belum juga ada titik terang.

Sementara itu Yulianto, Lead Area Government Relation PT Medco E & P Indonesia Yulianto, ketika di konfirmasi awak media, mengatakan

BACA JUGA:  Hadiri HUT Pramuka Ke-63, Ini Kata Kapolsek Talang Ubi

” Karna ini adalah kejadian Vandalisme, maka menurut aturan yang berlaku, perusahaan hanya membersihkan dan tidak ada ganti rugi” ujar Yanto

” Karna ini adalah kejadian Vandalisme, maka menurut aturan yang berlaku, perusahaan hanya membersihkan dan tidak ada ganti rugi” ujar Yanto

“Pembersihan sudah selesai, tinggal mengangkut kantong-kantong penampung sampah limbah,dan menunggu verifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup”, tambah Yanto.(syam)