Cegah Pekat 3C, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Cegah Pekat 3C, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

PALI – Polsek Talang Ubi, jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada Kamis malam, 15 Januari 2026.

BACA JUGA:  250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel : Kita Pedomani Inpres No 3 Tahun 2020

 

Kegiatan yang dipimpin AIPTU M. Joko tersebut meliputi apel kesiapan personel, pengecekan ruang tahanan, patroli ke objek vital, serta pemberian imbauan kepada pengguna jalan dan kelompok masyarakat guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas.

BACA JUGA:  Hadiri Gerakan Tanam Serentak Cabai dan Bawang Merah di BPP, Ini Kata Kapolsek Tanah Abang

 

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa KRYD merupakan bagian dari strategi Polri dalam menciptakan situasi aman dan kondusif.

BACA JUGA:  Anggota DPRD PALI Afias, A.Pr, SH. dan Amir Mursan, Amd., Tinjau Lokasi Rencana Pemasangan Aliran Listrik untuk Dusun Talang Betung

 

“KRYD dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menekan potensi kejahatan, meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 22.00 WIB dan berlangsung.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *