Cegah Pekat 3C, Polsek Tanah Abang Gelar KRYD

Cegah Pekat 3C, Polsek Tanah Abang Gelar KRYD

PALI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Tanah Abang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) pada Sabtu malam (22/3/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., bersama jajaran personel Polsek Tanah Abang.

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, peredaran narkoba, miras ilegal, senjata tajam (sajam), hingga senjata api (senpi) ilegal.

BACA JUGA:  Polres PALI Gelar Rapat Koordinasi: Peran Aktif Desa dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan

Sebelum patroli dimulai, seluruh personel Polsek Tanah Abang menggelar apel malam sebagai bentuk kesiapan dalam menjalankan tugas.

Setelah itu, tim langsung bergerak menyusuri wilayah hukum Polsek Tanah Abang dengan pendekatan preventif dan represif.

BACA JUGA:  Polsek Tanah Abang Gelar Giat SOC Razia Akhir Pekan, Begini Jelasnya

Dalam patroli tersebut, petugas memberikan sanksi teguran kepada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mencegah potensi tindak kejahatan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

Hingga patroli berakhir, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang terpantau aman dan kondusif.

Kapolsek IPTU Arzuan menegaskan bahwa kegiatan KYRD akan terus digelar secara berkala guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.

BACA JUGA:  Kualitas Proyek Peningkatan Jalan Desa Talang Akar Disoal, Ini Penjelasan Kadin PUTR PALI

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia di berbagai titik rawan. Diharapkan masyarakat juga berperan aktif dengan melaporkan hal-hal mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujar IPTU Arzuan.

Dengan adanya KYRD ini, diharapkan kejahatan jalanan dapat ditekan dan masyarakat Tanah Abang dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *