Diduga Mengandung Aroma Nepotisme, Penyerapan Tenaga Penyelenggara PPS 2024 Menuai Protes

POTRETANDALAS.COM-Penyerapan tenaga Penyelenggara PPS Pemilu 2024 diduga banyak mengandung aroma Nepotisme, bertentang dengan PKPU nomor 8 tahun 2018 dan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Terpantau pada hasil pengumuman KPU kabupaten PALI sumatera selatan tgl 19 januari 2023.

Pasalnya pada penyerapan PPS di kecamatan Penukal utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, sebanyak 78 peserta yang lulus Computer Assisten Test (CAT) sehingga 39 peserta harus digugurkan dari berbagai kepentingan politik.

Hal ini diungkapkan oleh beberapa peserta yang memiliki hasil tertinggi CAT dari peserta yang di tetapkan PPS Pemilu 2024,

Kini mareka yang jujur berstatus sosial yang rendah dan berprestasi di CAT, gugur sebagai pejuang Demokrasi setelah seleksi hasil wawancara oleh Komisioner KPU Kabupaten PALI.

BACA JUGA:  Terkait Permasalahan Air Bersih, Ini Solusi yang Diberikan Asri - Irwan

Seperti yang dikatakan Ihsan Suharto BA pada awak media Kamis (19/01/2023) dengan hasil 81 lulus CAT, dilibas peserta yang nilainya dibawah nilai prestasinya,

“Dari kondisi 39 peserta yang gugur dari 78 Lulus CAT se kecamatan penukal utara, menduga adanya rekayasa secara masif untuk meluluskan calon peserta PPS yang memiliki hubungan politik tertentu (alias titipan),” ungkapnya.

Suharto juga menambahkan “,yang lebih naifnya lagi, masih banyak yang diluluskan diduga berbasis pekerjaan ganda dengan pengahasilan sumber anggaran yang sama
Baik dari ANS, BPD, Perangkat Desa, dan lainya,”ujarnya

Calon PPS Desa Tempirai Timur ini sangat menyayangkan buruk nya sistem penyeleksian peserta, tentu saja berdampak buruk,

BACA JUGA:  KPU PALI Gelar Coffee Morning Bersama KSB Organisasi Pers, Begini Jelasnya

“kepercayaan Masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu secara Demokrasi yang bersih, jujur dan adil sebagaimana amanat UU Pemilu 2017,
Sebagai koreksi mendorong Bawaslu dan DKPP untuk melakukan evaluasi secara transparan dan independen terhadap penyerapan tenaga penyelanggara Pemilu 2024,
baik dari tingkat PPK, PPS dan jajaran sekretariatnya, maupun PKD/pengawas tingkat Kelurahan/Desa,” pungakasnya.

Terpisah Didit peserta Calon PPS peringkat 1 nilai tertinggi 113 Lulus CAT yang gugur PPS dari Desa Muara ikan, harus menelan kekecewaan mendalam,

“Saya sangat kecewa atas carut marut penilaian Komisioner KPU PALI dalam menetapkan PPS, tidak secara Proposional dan akuntabel, sehingga terkesan Nilai prestasi di Kabupaten PALI tidak berlaku,” tutup Didit

BACA JUGA:  Bentuk Keseriusan dan Komitmen Maju Pilkada PALI 2024, Setelah dari Partai Golkar Irwan,ST Ambil Formulir Cabup di Kantor PAN

Saat di konfirmasi awak media melalui via WhattsAp Komisioner KPU Kabupaten PALI Sunaryo tidak memberikan klarifikasi terkait permasalahan tersebut sampai dengan berita ini di terbitkan.

Penulis : Gafur