Illegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina PALI Digagalkan, 1 Orang Ditangkap

Foto Ilustrasi

PALI – Tim gabungan pengamanan Pertamina EP Pendopo Field menggagalkan aksi pencurian minyak mentah dengan modus illegal tapping di jalur pipa Trunk Line SP Betung-Benuang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan, sedangkan tiga lainnya melarikan diri saat dikejar petugas.

 

Penangkapan berlangsung di Dusun 4 Talang Kampai, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengintaian yang dilakukan tim gabungan pengamanan Pertamina selama beberapa hari untuk memantau dugaan aktivitas pencurian minyak di jalur pipa tersebut.

BACA JUGA:  Pemilik Mobil Terbakar  Diduga Membawa BBM Ilegal, Diamankan Satreskrim Polres PALI

 

Saat para terduga pelaku diduga tengah menjalankan aksinya, petugas memergoki mereka hingga terjadi pengejaran. Dalam kejadian itu, satu orang berhasil diamankan, sementara tiga orang lainnya kabur.

 

“Setelah dilakukan pengintaian beberapa hari, akhirnya pelaku illegal tapping dapat diamankan setelah drama pengejaran,” ujar sumber di lapangan.

 

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial AP (43), warga Desa Bulang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:  Satreskrim Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Terduga Pelaku Ditangkap di Pelabuhan

 

Setelah penangkapan, AP bersama sejumlah barang bukti langsung diserahkan kepada Polres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian minyak mentah.

 

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Suzuki Carry, 24 jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter, empat unit tedmon karbon, satu unit mesin pompa, serta selang sepanjang kurang lebih 900 meter.

 

Puluhan jeriken tersebut diduga dipersiapkan untuk menampung minyak mentah yang diambil melalui aktivitas illegal tapping. Sementara itu, mobil, mesin pompa, tedmon, dan selang turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

BACA JUGA:  Polsek Talang Ubi Amankan Terduga Pelaku Curas, Satu Orang Masih Buron

 

Pihak Pertamina mengatakan Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pengamanan aset dan fasilitas operasional Pertamina dari praktik pencurian minyak yang berpotensi menimbulkan kerugian perusahaan.

 

Hingga berita ini ditayangkan, kasus dugaan pencurian minyak mentah tersebut masih dalam penanganan Polres PALI. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas tiga orang yang melarikan diri maupun perkembangan penyelidikan terhadap dugaan aksi illegal tapping tersebut. (Syam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *