Kapolsek Penukal Abab Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHT di Kecamatan Abab, Begini Jelasnya

Kapolsek Penukal Abab Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHT di Kecamatan Abab, Begini Jelasnya

PALI – Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah SH menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Abab Kabupaten PALI untuk pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Serta Bupati Dan Wakil Bupati PALI Tahun 2024.

 

Kegiatan tersebut berlangsung pukul 14.30, WIB di Gedung Serbaguna Desa Betung kecamatan Abab kabupaten PALI, pada Rabu (10/9/2024).

BACA JUGA:  Polres PALI Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMKN 1 Talang Ubi, Begini Jelasnya

 

Selain dihadiri oleh Kapolsek Penukal Abab juga dihadiri oleh Camat Abab, Razulik, S.H. Ketua PPK Kecamatan Abab Jhoni Syahrial serta Anggota, dan Seluruh Komisioner PPK Kecamatan Abab, Ketua Panwascam, Perwakilan Partai Politik, PPS Kec. Abab, KPPS Kecamatan Abab.

 

Rapat Penyusunan DPS mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022 dengan cara PPS menyusun daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data berdasarkan Coklit Pantarlih.

BACA JUGA:  Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Abab Jadi Pembina Upacara di Sekolah

 

Dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran disusun menurut Susunan Pemilih Pertama, mulai dari pemilih baru, pemilih potensial atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), pemilih tidak memenuhi syarat, Serta perbaikan data.

 

Rapat pleno ini diakhiri dengan serah terima Berita Acara dan salinan Berita Acara Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Abab dari ketua PPK kepada Pemerintah Kecamatan Abab Panwaslu Kecamatan, Kapolsek, dan Partai Politik Peserta Pemilu.

BACA JUGA:  Shopping Center Kayuagung Kumuh dan Tak Terawat, Pedagang Harap Pemerintah Segera Bertindak

 

Hasil Rapat tersebut dari Jumlah 8 Desa terdapat 37 TPS, jumlah pemilih Laki-Laki : 9.986, Perempuan : 10.190, total Keseluruhan : 20.176.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *