Kebakaran Lahan 1,5 Hektare di Tanah Abang Jaya PALI Berhasil Dipadamkan

PALI – Kebakaran lahan terjadi di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Rabu (21/10/2026) malam. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1,5 hektare. Api berhasil dipadamkan setelah tim gabungan bersama masyarakat melakukan upaya pemadaman menggunakan dua unit mobil tangki.

Berdasarkan laporan Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., kebakaran diketahui pada pukul 21.15 WIB. Lahan yang terbakar merupakan area perkebunan dengan karakteristik tanah semi gambut.

Sebanyak 44 orang terlibat dalam upaya penanganan kebakaran tersebut. Mereka terdiri dari enam personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dua personel TNI, enam personel Polri, serta 30 orang masyarakat setempat.

BACA JUGA:  Polsek Talang Ubi Gelar Binrohtal, Wujudkan Personel yang Tangguh dan Beriman

Tim gabungan langsung bergerak menuju titik kebakaran setelah menerima informasi. Petugas kemudian melakukan pemadaman menggunakan dua unit mobil tangki yang didukung lima buah selang dan dua nosel.

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan personel kepolisian bersama instansi terkait dan masyarakat segera melakukan penanganan untuk mencegah api meluas ke area lain.

BACA JUGA:  Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2024, Ini Pesan Kapolres PALI

“Begitu mendapatkan informasi adanya kebakaran lahan, personel bersama instansi terkait dan masyarakat langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata Arzuan.

Menurut dia, sinergi antara petugas gabungan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran, terutama ketika api muncul pada malam hari.

Upaya pemadaman dilakukan dengan memanfaatkan peralatan yang tersedia di lokasi. Dua mobil tangki dikerahkan untuk mendukung penyiraman pada area yang terbakar. Petugas bersama masyarakat berupaya memastikan api tidak terus menjalar ke bagian lahan lainnya.

Berdasarkan laporan terakhir, api di lokasi kejadian telah berhasil dipadamkan. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan karena lahan dengan karakteristik semi gambut berpotensi menyimpan panas pada bagian tertentu, sehingga kondisi lokasi perlu diperhatikan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

BACA JUGA:  Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu,Cegah Pekat dan 3C, Begini Jelasnya

Kebakaran tersebut menjadi perhatian bersama mengingat potensi dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat sekitar.

Kapolsek Tanah Abang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *