Ketua PWRI PALI dan LSM LIDIK Soroti Pembangunan Jembatan Sungai Batu Desa Spantan Jaya

 

POTRETANDALAS.COM-Pembangunan jembatan sungai batu Desa Spantan Jaya, Kecamatan Pebukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan,menuai kritikan dari LSM LIDIK dan Ketua PWRI PALI,Selasa(20/12/2022).

Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Investigasi dan Informasi kemasyarakatan PALI (LSM LIDIK),menyoal dugaan adanya kecurangan oknum kontraktor PT.Putri kembar sakti,sumber dana APBD-P tahun anggaran 2022, dengan nilai Rp.4.960.660.000.Arman Marzuki ketua DPK LSM LIDIK menjelaskan pada awak media ini”,kami sangat menyangkan perbuatan oknum kontraktor yang diduga hanya mengejar keuntungan, tanpa mempertimbangkan kwalitas dan mutu bangunan, padahal baru tahap pengecoran pondasi kami menduga tidak sesuai dengan spek.,

BACA JUGA:  Tim Elang Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus Pencurian di Tengah Operasi Sikat II Musi 2025

Bahkan pada pengecoran bagian lantai, hanya menggunakan mikser kecil (molen pengaduk semen) dan juga untuk semen hanya satu sag dalam satu molen,kami menduga ini bentuk pengurangan material hanya mencari keuntungan besar,”ungkapnya.,

“Kuat dugaan pengecoran pondasi sangat sedikit sekali mengunakan batu, bahkan besar kemungkinan ada yang tidak mengunakan batu, hanya pakai semen dan pasir,padahal beban jembatan tergantung pada pondasi,ini berdampak pada kekuatan jembatan. Jembatan bisa ambruk dan menyebabkan jatuhnya korbanjiwa,”jelasnya.,

BACA JUGA:  Ini yang Dilakukan Polsek Penukal Abab Untuk Antisipasi Pelanggaran dan Pekat 3C

Lebih lanjut Arman Marzuki menerangkan”,kami juga menyangkan pihak kontraktor yang mengabaikan keselamatan kerja (k3),para pekerja tidak mengunakan helm dan juga tidak memakai sepatu septi, seharusnya kontraktor lebih utama memperhatikan keselamatan para pekerja,ini terkesan abai terhadap keselamatan”, pungkasnya.

Sementara itu, Syamsudin, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten PALI juga sangat menyayangkan kejadian tersebut, dan meminta kepada Dinas terkait untuk memperketat pengawasan.

BACA JUGA:  Tim UKK I Polsek Penukal Abab Gelar KRYD Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

” Jembatan adalah penghubung dua tempat yang terputus, apabila kualitas pembangunan tidak sesuai, ini bisa berakibat fatal, dan bisa mengancam keselamatan warga yang melintas di atas jembatan tersebut,” paparnya.

Saat di konfirmasi melalui WhatsApp sampai berita ini di terbitkan,pihak PUTR Kabupaten PALI belum memberikan hak jawabnya.

Penulis:Gafur