Mediasi PT PHE Dengan Masyarakat Tidak Sesuai Dengan Yang Diinginkan

Mediasi PT PHE Dengan Masyarakat Tidak Sesuai Dengan Yang Diinginkan

PALI–Sumatra Selatan
Potresndslas.com,,
Mediasi yang di lakukan Pemdes Air Itam,Kecamatan Penukal,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) Antara Masyarakat Korban semburan minyak dengan PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai tidak membuahkan hasil Senin(24/10/2022)

Mediasi tersebut dilasanakan di Kantor Desa Air Itam,dihadiri oleh Pemerintah Desa Air Itam,BPD Beserta anggota,Kapolsek Penukal Pihak PT PHE dan Masyarakat Desa Air Itam

Pasalnya warga Desa Air itam meminta Kepada Kepala Desa Dan BPD untuk melakukan mediasi terkait ganti rugi semburan minyak milik PT Pertamina hulu energi ( PHE) kekebun karet milik bapak Sucipto warga Desa Air itam,pada tanggal 06 sebtember yang lalu.

Kepala Desa Agus Salim Bersama ketua BPD Alamsyah,memanggil pihak PT PHE guna untuk mediasi ganti rugi kebun karet milik warga Desa Air itam yang terkena Semburan minyak menta,Akan tetapi tidak sesuai dangan undangan.
Yang datang hanya perwakilan dari pihak perusahaan.

BACA JUGA:  Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif, Polres PALI Gelar Patroli Skala Besar

Madi Apriyadi Toko Masyarakat Desa Air Itam Selaku Kuasa dari pihak korban Menanyakan dan meminta, apakah yang datang dari pihak PT PHE bisa Mengambil keputusan atau hanyak menghabiskan waktu saja dengan bualan belaka.

“Saya selaku kuasa dari korban menyatakan, Apakah yang hadir dari pihak perusahaan bisa mengambil keputusan..?apa bila tidak bisa mengambil keputusan Maka saya selaku pemegang kuasa dari korban akan keluar dari mediasi ini ” Tegasnya

Sambung Madi” Untuk apa mediasi ini kalau hanya menghabiskan waktu,Tatapi tidak bisa mengambil keputasan,karena kami sudah beberapa kali mengadakan pertemuan tapi hasilnya nihil,” ungkapnya

Tambah Madi “Saya meminta kepada Pemerintah Desa untuk tegas menindak lanjuti permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut,kami sebagai masyarakat dan korban sudah tidak mau lagi di bohongi oleh perusahaan ini”,dengan nada marah sambil keluar dari ruang mediasi

BACA JUGA:  Penanaman Jagung di Desa Babat Berjalan Lancar,Polsek Penukal Abab Dukung Program Ketahanan Pangan

Kepala Desa Air Itam Agus Salaim meminta kepada pihak PT PHE supaya cepat selesaikan permasalahan ganti rugi kebun warga yang terkena semburan minyak diduga akibat korosi,

“Saya meminta kapada perusahan untuk cepat selesaikan ganti rugi kebun warga yang terkena dampak semburan minyak menta sesuai dengan tuntutan masyarakat” paparnya

Sambungnya, “Apa bila dalam waktu dekat ini pihak perusahaan tidak menyelesaikan permasalahan ini, kami Pemerintah Desa bersama masyarakat akan mendatangi kantor PT PHE dan mengambil tindakan dengan menghentikan sementara untuk beroprasi di wilayah hukum Desa Air Itam”jelas kades

BACA JUGA:  Gelar Razia Terpadu KRYD, Ini Kata Kapolsek Penukal Utara

Kepala Desa Air Itam juga meminta kepada pihak perusahaan untuk mengeluarkan Dana CSR disetiap tahun nya untuk kepentingan masyarakat.

” Dan juga saya meminta kepada pihak perusahaan untuk mengeluarkan Dana CSR nya di setiap tahun,jangan hanya mengambil hasil kekayaan alam kami, tapi tidak ada manfaat nya untuk masyarakat kami” Tutup kades

Pihak PT PHE yang Di wakali oleh manager lapangan meminta waktu kepada Pemerintah Desa dan Masyarakat untuk menyampaikan kepada pimpinannya atas tuntutan dari masyarakat

“Saya disini selaku mewakili dari pimpinan kami,meminta waktu untuk kami sampaikan kepada mereka atas tuntutan dan keluhan Pemerintah Desa serta masyarakat yang terdampak semburan minyak,sekali lagi kami minta maaf karena kami belum bisa memberikan keputusan” jelasnya
(Tim)