Patroli Perintis Presisi Polres PALI Sisir Kawasan Pendopo, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

PALI – Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan Patroli Perintis Presisi di kawasan Pendopo, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Senin (12/10/2026) sore. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana, serta kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Patroli berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan melibatkan dua personel Sat Samapta Polres PALI, yakni Bripda Naufal Anugrah P. dan Bripda Hidayah Amin. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/51/IX/2026/Samapta.

BACA JUGA:  ‎Kemeriahan Pesta Rakyat di Desa Pengabuan Timur, Puncaki Perayaan HUT RI ke-80

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sejumlah kawasan sekitar Pendopo sekaligus melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk memantau situasi keamanan, mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga.

Selain memantau kondisi wilayah, petugas juga mengajak masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian menonjol atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK melalui Kasat Samapta Polres PALI AKP Asri Basyarudin, SH., mengatakan bahwa Patroli Perintis Presisi merupakan salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

BACA JUGA:  Sertijab Kapolres PALI, Lancar dan Khidmat, Begini Jelasnya

“Patroli Perintis Presisi ini merupakan bentuk upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengedepankan patroli dialogis agar masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan petugas serta menyampaikan informasi terkait kondisi keamanan di lingkungannya,” ujar Kasat Samapta.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan Call Center 110.

BACA JUGA:  Wartawan Serahkan Senpi ke Polres PALI, Begini Jelasnya

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah patroli dilaporkan dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif.

Polres PALI berharap kegiatan patroli rutin tersebut dapat terus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas.(Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *