Polsek Tanah Abang Gencarkan Sosialisasi Larangan Buka Lahan dengan Cara Dibakar di Desa Sukaraja

PALI, Potret Andalas – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tanah Abang Polres PALI melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli terkait larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar di Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH, yang dalam pelaksanaannya diwakili Bripka Reji Diansyah bersama personel Polsek Tanah Abang.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat Desa Sukaraja agar tidak melakukan pembukaan lahan maupun perkebunan dengan cara membakar, terlebih saat ini telah memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.

BACA JUGA:  Awasi Ketat Proyek Infrastruktur Pendidikan, Ini Kata Kapolres PALI

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH melalui Bripka Reji Diansyah mengatakan, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

“Memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Hal tersebut sangat berisiko menimbulkan kebakaran yang dapat meluas dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polri Tegaskan Komitmen Cegah Kejahatan Malam Hari, KRYD Polsek Talang Ubi Perkuat Stabilitas Kamtibmas

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai alternatif pemanfaatan lahan secara aman. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual, sehingga hasilnya dapat membantu menambah perekonomian keluarga.

Personel Polsek Tanah Abang juga menegaskan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar merupakan tindakan yang dapat melanggar ketentuan hukum dan pelakunya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Jaga Kamtibmas dan Arus Lalu Lintas, Polisi Amankan Gerak Jalan HUT RI di PALI

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan. Mari bersama-sama mencegah Karhutla dan menjaga wilayah Kecamatan Tanah Abang tetap aman serta bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut berakhir sekitar pukul 12.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Tanah Abang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *