Pastikan Tidak Ada Penjualan Beras Oplosan di Pasar Inpres Pendopo, Ini yang Dilakukan Polres PALI

Pastikan Tidak Ada Penjualan Beras Oplosan di Pasar Inpres Pendopo, Ini yang Dilakukan Polres PALI

PALI – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel dan instansi terkait melakukan pengecekan serta pengawasan penjualan beras di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memastikan tidak adanya peredaran beras oplosan atau beras yang tidak memenuhi standar mutu serta menjaga harga jual tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:  Sambut HUT RI ke-80, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres PALI

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan seluruh pedagang menjual beras dengan harga di bawah HET. Antara lain, Beras Cap Arjuna Rp12.000/kg, Beras Cap SMS Rp13.000/kg,bBeras SPHP Rp12.500/kg, Beras Cap Burung (Premium) Rp14.000/kg

Tidak ditemukan indikasi penjualan beras oplosan maupun pelanggaran standar mutu. Para pedagang juga telah diberikan himbauan agar menjaga kualitas beras yang dijual dan tidak mudah terpengaruh isu negatif terkait pengoplosan beras.

BACA JUGA:  Masyarakat dan Kepala Desa WKP Adera Desak Pertamina Buka Rekrutmen Terbuka, Ancaman Aksi 15 Desember Menguat

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pengawasan terhadap komoditas pangan strategis di wilayah hukumnya.

“Polres PALI berkomitmen menjaga ketersediaan dan kualitas beras di pasaran. Kami akan menindak tegas jika ditemukan praktik pengoplosan atau pelanggaran mutu pangan. Pengawasan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tapi juga langkah preventif untuk melindungi masyarakat,” tegas Kapolres.

BACA JUGA:  Polsek Talang Ubi Perketat Patroli Malam, Cegah Kejahatan 3C dan Gangguan Kamtibmas

Kegiatan yang melibatkan unsur Polda Sumsel, Bulog, Disperindag, dan Dinas Ketahanan Pangan ini berjalan aman dan mendapat respons positif dari para pedagang serta masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *