PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten PALI melakukan penyesuaian kebijakan kerja sama advertorial media online pada Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai langkah realistis yang disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfostaper PALI, Imansyah, menyampaikan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk kerja sama media online tahun 2026 sebesar Rp150 juta. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga berdampak pada jumlah media yang dapat difasilitasi.
“Penganggaran dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Kami menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat ini,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan pendataan, terdapat 219 media online yang sebelumnya masuk dalam skema kemitraan. Namun dengan asumsi nilai kerja sama Rp1 juta per advertorial per media, anggaran yang tersedia tahun ini diperkirakan hanya mampu mengakomodasi sekitar 150 media. Artinya, masih ada 69 media yang belum dapat terfasilitasi pada 2026.
Situasi ini berbeda dengan Tahun Anggaran 2025, ketika seluruh 219 media online dapat terakomodasi karena dukungan anggaran yang lebih memadai. Penyesuaian pada 2026 disebut sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja daerah yang dilakukan secara menyeluruh.
Imansyah menjelaskan, merujuk pada Peraturan Bupati terkait satuan harga, nilai maksimal advertorial online ditetapkan sebesar Rp3 juta per tayang. Namun, angka Rp1 juta yang diterapkan tahun ini dinilai tetap berada dalam koridor regulasi dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Nilai tersebut masih sesuai aturan. Ini bentuk penyesuaian fiskal, bukan penyimpangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendekatan yang digunakan mengedepankan asas pemerataan. Dengan jumlah media yang cukup banyak di PALI, pemerintah berupaya agar kesempatan kerja sama tetap terbuka secara proporsional bagi media yang aktif dan memenuhi ketentuan administrasi.
Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan. Karena itu, hubungan kemitraan diupayakan tetap terjaga secara profesional dan transparan, meskipun dalam keterbatasan anggaran.
Diskominfostaper PALI juga membuka ruang komunikasi dengan insan pers guna memastikan kebijakan ini dipahami secara utuh. Pemerintah daerah berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus berjalan demi penyampaian informasi pembangunan yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.(Syam).
