Terkait Hutang Puluhan Miliar, Dedi Mulyadi Siap Lelang Aset

POTRETANDALAS.COM – Pernyataan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap mantan suaminya Dedi Mulyadi Bupati Purwakarta sebelumnya meninggalkan hutang kepada para Kepala Desa di Purwakarta puluhan miliar.

Otomomatis pernyataan pemangku kebijakan di Purwakarta itu menjadi viral dan trendik topic beberapa pekan. Bahkan video Bupati Purwakarta yang memuat pernyataan itu tersebar bebas di flatform medsos.

Dalam vidio itu, Anne Ratna Mustika dihadapan para kepala desa menyatakan bahwa Bupati Purwakarta terdahulu mempunyai hutang DBHP selama tiga tahun. Tetapi dirinya sudah membayar satu tahun sebesar Rp 28 Miliar.

Anne menyatakan ia mau membayar yang satu tahun itu karena dulu masih akur. “Dulu masih akur, makanya saya bayar. Sekarangah enak aja, siapa elu?” Kata Neng Anne.

Pernyataan heboh Anne ini, rupanya mendapat reaksi dari yang bersangkutan yakni Dedi Mulyadi.

Anggota DPRD RI itu, langsung memanggil Sekda Purwakarta Norman Nugraha sebagai orang yang berkompeten untuk menjelaskan utang Rp 28 miliar itu.

Norman menjelaskan bahwa utang yang dimaksud sudah melalui neraca dan audit Badan Pemeriksaan Keungan (BPK), yang tercatat Pemkab Purwakarta memiliki kewajiban terhadap desa terkait dengan DBH.

BACA JUGA:  Angka Kerugian Negara Terus Bertambah, Kejari Purwakarta Batal Tetapkan Tersangka Korupsi Budidaya Ikan di Diskanak Purwakarta

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa utang Rp 28 miliar adalah utang pemerintah daerah, bukan pribadi.

“Kita tidak bicara orang, tapi pemerintah,” ucap Norman.

Ketika Kang Dedi bertanya, apakah artinya siapa saja pemimpin daerah itu maka yang bertanggung jawab untuk melunasinya, Norman menjawab benar.

“Ketika sudah masuk neraca keuangan, tentunya itu jadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikannya,” timpal Norman kembali.

Norman kembali menjelaskan bahwa utang itu tersisa Rp 19,7miliar, dengan rincian utang untuk tahun 2019 tersisa sekitar Rp 250 juta. Sementara untuk 2016 dan 2017 yang seharusnya dibayarkan pada tahun 2020 dan 2021 terpaksa ditunda karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Begitu juga di tahun 2022-2023, pembayaran harus ditunda karena Pemkab Purwakarta sedang fokus mengejar target ketertinggalan pembangunan sehingga belum bisa menganggarkan uang Rp 19,7 miliar tersebut.

“Mudah-mudahan tahun 2024 bisa dibayarkan karena itu kewajiban pemerintah daerah,” ucapnya.

Kang Dedi pun kembali meminta penegasan bahwa utang tersebut bukan lagi kewajiban mantan bupati.

BACA JUGA:  Blunder! Dedi Mulyadi Siap Lunasi Hutang, Warganet: Banyak Juga Ya Asetnya?

“Kan kemarin juga statement saya sampaikan setiap yang ada di neraca keuangan itu kewajiban pemerintah daerah,” jawab Norman.

Kemudian, Kang Dedi menjelaskan urusan ini bukan lagi mengenai rumah tangga pribadi, melainkan sudah menyangkut aspek Pemkab Purwakarta yang dirinya sebagai mantan bupati.

“Ini bukan urusan rumah tangga, tapi aspek yang menyangkut tata kelola keuangan daerah. Karen yang muncul ke permukaan bukan suami, tapi mantan bupati,” ujar Kang Dedi Mulyadi melalui keterangan tertulis yang diterima via WhatsApp, Jumat (2/12/2022).

Dia menjelaskan, pihaknya saat itu terus menggenjot pembangunan di Purwakarta agar tak ada lagi sisa utang pembangunan.

Dengan begitu, produk saat ia menjabat bisa dinikmati oleh publik seperti jalan dan berbagai bangunan.

“Memang meninggalkan utang pemerintah daerah, tetapi dari sisi kalkulasi ekonomi itu negara diuntungkan. Karena kalau pembangunan dilakukan sekarang maka harganya menggunakan 2017, kemudian dibayarkan 2018-2019 negara untung karena kalau pembangunan digeser ke tahun itu pasti harganya sudah beda,” ucapnya.

BACA JUGA:  Mantap Cerai Dengan Dedi Mulyadi, Dua Pekan Lagi Anne Ratna Mustika Berstatus Janda

Meski sudah dijelaskan secara terperinci terkait utang Rp 28 miliar itu, Kang Dedi siap bertanggung jawab secara finansial jika memang diperlukan untuk melunasi.

“Tetapi, andaikata uang itu harus dibayar secara pribadi, walaupun itu tidak boleh karena itu uang negara, seluruh aset yang saya miliki saya berikan ke pemerintah daerah. Enggak apa saya miskin, yang penting hidup saya tidak merugi,” pungkas Kang Dedi Mulyadi