Diduga Ditipu Oknum Sales, Warga Talang Puyang Laporkan Kasus ke Polisi
PALI — Seorang warga Talang Puyang, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), bernama Joko, melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum sales sepeda motor ke pihak kepolisian pada Jumat (27/3/2026). Korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah uang pelunasan kredit motor yang diserahkan kepada terlapor diduga tidak disetorkan ke pihak dealer.
Peristiwa tersebut bermula pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman korban. Saat itu, Joko membeli satu unit sepeda motor merek Yamaha Fazio melalui seorang sales berinisial T, yang diketahui bekerja di salah satu dealer sepeda motor di wilayah Pendopo. Pembelian kendaraan dilakukan dengan sistem kredit selama satu tahun.
Setelah menjalani pembayaran cicilan selama dua bulan, korban memutuskan untuk melunasi sisa kredit kendaraan tersebut lebih awal. Uang pelunasan sebesar Rp17.500.000 kemudian diserahkan secara tunai kepada terlapor di rumah korban, dengan harapan status kendaraan segera berubah menjadi lunas.
Namun, beberapa waktu kemudian, korban justru menerima telepon dari pihak dealer yang menanyakan pembayaran cicilan bulan ketiga yang belum dilakukan. Dari informasi tersebut, korban baru mengetahui bahwa uang pelunasan yang telah diserahkan kepada terlapor ternyata tidak tercatat di pihak dealer, sehingga status kendaraan masih dalam kondisi kredit.
Merasa dirugikan, korban kemudian melakukan penelusuran dan menemukan informasi melalui media sosial bahwa terdapat korban lain yang diduga mengalami kejadian serupa dengan pelaku yang sama. Dugaan adanya korban lebih dari satu membuat korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi ke aparat penegak hukum.
Dalam laporannya, korban berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut dan mengusut tuntas dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum sales tersebut, agar tidak menimbulkan korban baru di tengah masyarakat.
Kasus ini kini dalam proses penanganan pihak berwajib, sementara masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pembayaran, terutama yang dilakukan di luar mekanisme resmi perusahaan atau dealer.(Red)
