PALI — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan evakuasi sarang tawon atau lebah madu yang berada di atas plafon rumah warga di Desa Pengabuan Dusun 6, Kecamatan Abab, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang merasa terancam dengan keberadaan serangga tersebut di dalam rumah.
Laporan kejadian diterima petugas pada pukul 15.00 WIB dari seorang warga bernama Ibu Aufa. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim piket Peleton II Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten PALI segera mempersiapkan peralatan rescue dan berangkat menuju lokasi pada pukul 16.40 WIB. Tim kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 18.25 WIB.
Proses evakuasi sarang tawon dimulai pada pukul 18.45 WIB dan berhasil diselesaikan pada pukul 20.54 WIB tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan berarti pada bangunan rumah warga.
Komandan regu (Danton) Peleton II, Sumarlin, menjelaskan bahwa keberadaan sarang tawon di dalam rumah sangat berpotensi membahayakan penghuni, terutama anak-anak dan lansia apabila terjadi serangan mendadak.
“Setelah menerima laporan dari warga, tim kami langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penindakan sesuai prosedur keselamatan. Sarang tawon tersebut berada di atas plafon rumah sehingga berisiko membahayakan penghuni rumah,” ujar Sumarlin.
Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut tim rescue menggunakan satu unit mobil rescue lengkap dengan satu set peralatan penyelamatan untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman dan terkendali.
Sebanyak 10 personel diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari Sumarlin selaku komandan tim, M. Rusdi sebagai wakil komandan, Zulkipli sebagai pengemudi, serta anggota lainnya yakni Ade Wiranata, Cecep Sagita, Dodi Anggara, Dezan Prianggono, Ari Firnando, Alias, dan Elga Prayoga yang bertugas sebagai dokumentasi.
Sumarlin menegaskan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten PALI akan terus siaga memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai situasi darurat, tidak hanya kebakaran tetapi juga penanganan hewan berbahaya.
“Kami selalu siap siaga 24 jam untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Apabila warga menemukan kondisi berbahaya seperti sarang tawon, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tegasnya.
Evakuasi tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat dari potensi bahaya di lingkungan tempat tinggal.(Red)
