Wabup PALI Tinjau Dermaga Titan Group, Soroti Limbah dan Optimalisasi PAD

PALI – Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, melakukan peninjauan langsung ke kawasan operasional perusahaan yang tergabung dalam Titan Group, khususnya di Dermaga 36 dan Dermaga Jaya, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai dan evaluasi administrasi perusahaan, baru-baru ini.Selasa (31/03/2026)

Dalam kunjungan tersebut, Pemerintah Kabupaten PALI melalui Wakil Bupati menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi PAD sekaligus memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan, terutama terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pengelolaan limbah.

 

Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari langkah optimalisasi pendapatan daerah sekaligus pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

“Optimalisasi yang dibentuk Pak Bupati untuk masalah Pendapatan Asli Daerah. Di sini kita ingin melihat potensi-potensi PAD yang bisa kita bawa untuk menjadi PAD daripada Kabupaten PALI,” ujar Iwan Tuaji.

BACA JUGA:  Rekrutmen Tenaga Kerja PKS PT Aburahmi di PALI Diawasi Ketat Polisi

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap fasilitas pengelolaan lingkungan, termasuk kolam penampungan limbah yang menjadi bagian dari dokumen AMDAL perusahaan. Hasil sementara menunjukkan kondisi yang cukup baik, namun tetap diperlukan sejumlah perbaikan administratif dan teknis.

 

“Di sini terakhir di Dermaga Jaya ini masalah AMDAL, masalah kolam penampungan AMDAL-nya apakah sesuai dengan aturan atau tidak. Tapi sampai sejauh ini ya kita lihat sudah cukup baik, tapi ada himbauan, ada mungkin nanti ke depan akan kita kasih semacam suratlah, surat untuk ada perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan oleh dari PT SDJ dan SLR,” jelasnya.

 

Terkait dugaan pencemaran lingkungan, Iwan Tuaji mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pengujian laboratorium terhadap limbah yang dihasilkan perusahaan, termasuk pengukuran tingkat keasaman (pH) air. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat tercemarnya aliran sungai di sekitar lokasi operasional.

BACA JUGA:  Unik, Hari Bhayangkara Ke 78 Polda Sumsel Akan Dimeriahkan Kontes Mobil Klasik

 

“Limbah itu tadi kan sudah saya sampaikan ke pengelola daripada Titan Group melalui SLR. Ada perbaikan, tapi mau kita masukkan di laboratorium dulu, kita cek pH-nya berapa. Tapi nanti yang jelas di situ ada perbaikan-perbaikan karena ada tiga sungai yang tercemar di situ,” tegasnya.

 

Ia memastikan bahwa seluruh dokumen administrasi perusahaan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pemerintah daerah. Hasil evaluasi tersebut rencananya akan dirangkum dalam waktu dua hingga tiga hari untuk selanjutnya disampaikan kepada Bupati PALI sebagai dasar pemberian rekomendasi kebijakan.

 

“Seluruh administrasi kita minta, sedang kita proses semua. Mudah-mudahan 2–3 hari ini kita dapat rangkuman untuk bisa kita bawa ke Pak Bupati untuk diberikan rekomendasi apa ke Titan Group ini. Aturan itu wajib untuk dilaksanakan. Tidak boleh perusahaan yang tidak taat terhadap aturan,” katanya.

BACA JUGA:  Kejahatan Dipersempit: KRYD Talang Ubi Kirim Sinyal Keras Bagi Pelaku 3C dan Balap Liar, Begini Jelasnya

 

Selain aspek lingkungan, pemerintah daerah juga menyoroti kewajiban pajak perusahaan sebagai bagian dari kontribusi terhadap PAD. Berdasarkan hasil pengecekan sementara, nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari perusahaan terkait telah terdata dan akan dikaji lebih lanjut sebagai objek pajak khusus.

 

“Pajak tadi sudah kita cek untuk PBB-P2 nya itu sekitar 563 juta untuk SLR, untuk SDJ itu sekitar 60 juta. Nanti kan ada rumusan yang akan dibuat sama Bapenda Kabupaten PALI bagaimana ini menjadi objek khusus PBB, karena ini kan bisnis,” pungkas Iwan Tuaji.(Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *