Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumsel, Pemkab PALI Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Keuangan

Oplus_131072

PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (31/03/2026), di Kantor BPK Sumsel, Palembang.

 

Penyerahan laporan tersebut merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

 

Bupati PALI, Asgianto, ST, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kartika Yanti, Inspektur Kabupaten Muhammad Anthoni, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Anita Mariani. Kehadiran jajaran pimpinan daerah itu menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan proses pelaporan keuangan berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA:  Pastikan Situasi Kondusif Jelang Hari Raya Idul Adha, Ini yang Dilakukan Sat Samapta Polres PALI

 

Dalam keterangannya, Bupati Asgianto menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah.

 

Ia menyebutkan, setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, karena sumber anggaran berasal dari pajak dan kontribusi masyarakat.

 

“Penyerahan laporan keuangan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah. Kami berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar serta memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan sistem keuangan daerah ke depan,” ujar Bupati.

BACA JUGA:  Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Melalui “Bebusek” di Simpang Lima Pendopo, Ini Kata Kapolres PALI

 

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten PALI, Anita Mariani, menjelaskan bahwa laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

 

Ia menambahkan, dokumen tersebut memuat seluruh aktivitas keuangan daerah, mulai dari penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, hingga belanja daerah untuk berbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik.

 

Menurutnya, sebelum diserahkan kepada BPK, seluruh data keuangan telah melalui proses verifikasi dan validasi internal guna memastikan akurasi serta kelengkapan informasi yang disajikan.

BACA JUGA:  FM Pertamina EP Zona 4 Adera Field dan DPRD PALI Dapil V Hadiri Safari Ramadan di Pengabuan Timur

 

“Laporan ini mencakup penggunaan anggaran di berbagai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kami berupaya menyusun laporan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

 

Ke depan, hasil pemeriksaan dari BPK diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten PALI dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

 

Pemkab PALI menegaskan akan terus berkomitmen menjaga integritas pengelolaan anggaran serta memperkuat kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Syam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *