
PALI- Sebuah rumah milik warga di Dusun I, Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, diduga sengaja dibakar oleh seorang perempuan yang merupakan mantan menantu pemilik rumah, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.
Korban diketahui bernama Ayupan bin Abdulsiah (68), seorang petani warga Desa Tambak. Saat kejadian berlangsung, korban sedang mandi di sungai sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan terduga pelaku berinisial AL (30), warga Desa Babat, Kecamatan Penukal, diduga datang ke lokasi dengan membawa bahan bakar minyak jenis Pertalite yang disimpan dalam jeriken serta sebilah golok.
“Pelaku datang menggunakan sepeda motor, kemudian masuk ke dalam rumah sambil memanggil penghuni. Setelah itu, pelaku menyiramkan Pertalite ke kasur spring bed di dalam kamar dan langsung membakarnya hingga api membesar,” kata AKBP Yunar.
Menurutnya, kobaran api dengan cepat merambat ke bagian dinding rumah dan menimbulkan kepulan asap tebal. Warga yang melihat kejadian langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
“Setelah melakukan pembakaran, pelaku melarikan diri ke Kantor Kepala Desa Tambak. Personel gabungan Polres PALI dan Polsek Penukal Utara segera melakukan evakuasi dan mengamankan pelaku untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.
Polres PALI bersama Tim Inafis Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar rumah yang terbakar. Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten PALI mengerahkan empat unit mobil pemadam untuk menjinakkan api hingga kondisi dinyatakan aman.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga aksi tersebut dipicu konflik keluarga yang telah berlangsung lama. Terduga pelaku diduga menyimpan dendam terhadap keluarga korban setelah mantan suaminya, yang merupakan anak korban, disebut pernah membakar rumah pelaku sebanyak dua kali di Desa Babat.
Kapolres menegaskan pihaknya masih mendalami motif dan melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut. Polisi juga meningkatkan pengamanan di sekitar kediaman korban guna mengantisipasi kemungkinan aksi balasan dari kedua belah pihak.
“Kami mengimbau seluruh pihak menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Jangan sampai ada tindakan balas dendam yang justru menimbulkan persoalan hukum baru,” tegas Kapolres.(Red)
