MPLS 2026, Kapolsek Tanah Abang Edukasi Ratusan Pelajar soal Bahaya Narkoba

Kapolsek Tanah Abang Ajak Siswa Baru Bentengi Diri dari Ancaman Narkotika

PALI – Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, SH, memberikan pembekalan kepada siswa baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan materi pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan tersebut digelar di dua sekolah, yakni SMP Negeri 1 Tanah Abang dan SMP IT Al-Furqon, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB itu bertujuan memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar mengenai bahaya narkotika serta pentingnya menjaga diri dari berbagai bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Selain menyampaikan materi, Kapolsek juga membuka sesi diskusi sehingga para siswa dapat berinteraksi secara langsung melalui tanya jawab.

BACA JUGA:  Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif 

Di SMP Negeri 1 Tanah Abang, kegiatan dihadiri Kepala Sekolah Suparmanto, S.Pd., M.Pd., beserta dewan guru dan siswa baru Tahun Ajaran 2026/2027. Sementara di SMP IT Al-Furqon turut hadir Kepala Sekolah Novita Sari, S.Pd., bersama para guru dan peserta didik baru. Kegiatan juga didampingi Ps. Kanit Intelkam Aipda Roy P. Saragih, SH, serta Ps. Kasium Bripka Singgih Dwi.

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan mengatakan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.

BACA JUGA:  Dengar Keluhan Masyarakat, Polsek Penukal Utara Gelar Jum'at Curhat

“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi bersama. Karena itu, sejak dini mereka harus memahami bahaya narkotika agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun ajakan yang dapat merusak masa depan,” ujar AKP Arzuan.

Ia juga mengajak seluruh siswa untuk berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan segera melapor kepada guru, orang tua, maupun pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Jangan pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun. Isi masa sekolah dengan belajar, berprestasi, dan kegiatan positif. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika, jangan ragu untuk menyampaikan kepada pihak yang berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

BACA JUGA:  Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Desa Gunung Menang, Polsek Penukal Abab Panen Jagung Hibrida

Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti penyampaian materi. Hal itu terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber dalam sesi diskusi. Seluruh rangkaian kegiatan MPLS berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif sebagai bentuk sinergi Polri dengan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.Apabila diinginkan, berita ini juga dapat disesuaikan dengan gaya khas Humas Polri atau format rilis media cetak tanpa mengubah substansi berita. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *