Strategi Pengelolaan Jasa Parkir di Kabupaten Purwakarta: Meningkatkan Pendapatan dan Penciptaan Lapangan Kerja

Strategi Pengelolaan Jasa Parkir di Kabupaten Purwakarta: Meningkatkan Pendapatan dan Penciptaan Lapangan Kerja

POTRETANDALAS.COM – Pengelolaan jasa parkir di Kabupaten Purwakarta memiliki potensi besar. Selain dapat menyumbang miliaran rupiah untuk pendapatan asli daerah (PAD), pengelolaan jasa parkir juga dapat menciptakan lapangan kerja bagi warga Purwakarta.

Iwan Soeroso Sudiro, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, mengatakan bahwa mereka terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah dari retribusi jasa parkir. Untuk itu, Dishub Purwakara ingin potensi penerimaan daerah dari sektor ini bisa dikelola dengan baik dan terus meningkat.

Menurut data dari Dishub Purwakarta, target penerimaan daerah dari dana retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp 2.078.000.000. Target yang sudah bisa direalisasikan Januari-Juni 2024 mencapai Rp. 573.058.000 atau 27,58 persen dari target yang ditetapkan.

Target 2024 itu jauh lebih besar dibandingkan target yang ditetapkan tahun 2023 sebesar Rp 1.854.368.293. Dari target itu, angka penerimaan yang bisa direalisasikan mencapai Rp 1.396.435.000 atau sebesar 75,3 persen dari target yang ditetapkan.

BACA JUGA:  Komitmen Jalankan Arahan Presiden, KSAD Dudung Dapat Apresiasi dari Politikus PDIP

Iwan menjelaskan bahwa penerimaan retribusi parkir diperoleh dari penarikan dana jasa parkir yang pengelolaannya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Tarif Parkir di Purwakarta

Saat ini besaran tarif parkir di Kabupaten Purwakarta, untuk sepeda motor sebesar Rp 2.000. Sedangkan untuk mobil Rp 3.000 dan untuk mobil box Rp 6.000.

Iwan menyatakan bahwa pihaknya terus berusaha untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari retribusi jasa parkir dengan langkah-langkah tertentu. Salah satunya adalah dengan mencari lokasi titik parkir baru dan memperluas area parkir dengan berkoordinasi dengan pelaku usaha komersil.

BACA JUGA:  Kementerian Perindustrian RI Jadikan Purwakarta Sebagai Pusat Industri Manufaktur

Iwan juga menambahkan bahwa langkah lain yang diambil adalah meningkatkan tata kelola jasa parkir untuk mencapai efektivitas dan produktivitas yang lebih baik. Pihaknya juga melakukan monitoring ketat untuk mengantisipasi kemungkinan penurunan penerimaan.

Menurut Iwan, titik parkir yang paling produktif berada di beberapa kawasan seperti Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Senen, Pasar Rebo, Sadang, Wanayasa, Bojong, Hewan Bojong, Citeko, dan Plered.

Iwan menekankan bahwa titik parkir di kawasan-kawasan tersebut merupakan yang paling produktif. Selain memberikan penerimaan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan jasa parkir juga memberikan kesempatan kerja bagi warga Purwakarta.

BACA JUGA:  10 Jam Diperiksa Penyidik, Mantan Bupati Purwakarta dan Kajari Tancap Gas Kabur Tinggalkan Wartawan

Saat ini, sebanyak 290 warga Purwakarta bekerja sebagai juru parkir dan tersebar di titik-titik parkir yang telah di tentukan. (zul)