Hukum  

Kejari Tetapkan 2 Tersangka, Ini Modus Dugaan Korupsi di Disperindag PALI

Oplus_131072

Kejari Tetapkan 2 Tersangka, Ini Modus Dugaan Korupsi di Disperindag PALI

PALI,PA- Dugaan korupsi di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dilingkungan Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag)
Akhirnya terungkap kepermukaan,

Fakta yang sangat mengejutkan terungkap dalam kasus penyimpangan terkait anggaran pada kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat tahun anggaran 2023

pada tanggal 12/06/2025 dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan negeri kabupaten PALI yaitu alias BD, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga merangkap sebagai Kuasa Pembuat Anggaran (KPA) dan juga tersangka MB, yaitu Direktur CV Restu Bumi, perusahaan pelaksana dalam kegiatan tersebut,

BACA JUGA:  Blunder! Dedi Mulyadi Siap Lunasi Hutang, Warganet: Banyak Juga Ya Asetnya?

Rido Darma Hermando,SH.,MH., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Megeri PALI Menerangkan, Bahwa Penyidik menemukan adanya 8 modus mark up anggaran yanga dilakukan secara sistematis pada sejumlah pelatihan,
Mulai lagi penggelembungan dana ATK, Bahan cetak, publikasi dan juga Honorarium narasumber,
Diduga semuanya telah di manipulasi dengan mulus

BACA JUGA:  Profesor Susi Dwi Harjanti: Putusan MK atas Perkara 90/PUU-XXI/2023 Cacat Legitimasi

Adapun daftar item yang diduga telah dimark-up sebagai berikut :
-Mark up belanja ATK pada 8 kegiatan pelatihan
-Mark Up belanja bahan cetak pada kegiatan pelatihan
-Mark Up belanja publikasi pada 8 kegiatan pelatihan
-Belanja fiktif terhadap belanja materi pada 8 kegiatan pelatihan
-Mark up belanja barang yang diserahkan ke masyarakat pada 8 kegiatan pelatihan
-Mark up honorarium narasumber pada 4 kegiatan pelatihan
-Mark up belanja perjalanan dinas dalam provinsi pada 2 kegiatan pelatihan
-Mark up belanja Perjalanan dinas luar provinsi pada 6 kegiatan pelatihan

BACA JUGA:  Polres PALI Bekuk Terduga Pengedar dan Kurir Narkoba di Air itam

Termasuk yang juga sangat menjadi sorotan kegiatan pelatihan yang termasuk pelatihan batik, bordir, ukuran kayu, anyaman dan juga songket,
Yang dilaksanakan diberbagai lokasi seperti di yogyakarta, Jambi, dan juga Palembang

Proyek ini yang dengan nilai anggaran mencapai Rp 2,7 miliar, berdasarkan audit dari BPKP, yang diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 1,7 miliar.(Red/Tius)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *