OKI –Potretandalas.com — Dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat. Kali ini, Kepala Desa (Kades) Kuala Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menjadi sorotan atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2023–2024.
Berdasarkan data yang dihimpun, dana desa yang telah terealisasi untuk beberapa kegiatan diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Rinciannya sebagai berikut:
Pemeliharaan Keramba/Kolam Perikanan Darat: Rp156.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa: Rp249.526.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olahraga Milik Desa: Rp199.181.600
Namun, fakta di lapangan menyebutkan tidak ada kegiatan fisik yang menunjukkan penggunaan dana tersebut secara nyata.
Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp, Kades Kuala Sungai Jeruju membantah bahwa desanya pernah menganggarkan bantuan tersebut.
> “Desa saya ini berada di wilayah perairan, Pak. Mana mungkin kami menganggarkan bantuan seperti pemeliharaan kolam darat. Itu tidak masuk akal,” ujar sang kades singkat.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan besar: kemana dana ratusan juta rupiah tersebut dialokasikan? Apakah benar telah digunakan sebagaimana mestinya, atau justru mengalir ke kantong pribadi oknum tertentu?
Dugaan kuat bahwa anggaran tersebut diselewengkan semakin menguat karena tidak ada dokumentasi kegiatan, transparansi laporan, atau hasil fisik yang dapat dilihat masyarakat.
Masyarakat berharap pihak berwenang, baik dari Inspektorat Kabupaten OKI, Kepolisian, maupun Kejaksaan, segera melakukan audit dan penyelidikan terhadap penggunaan Dana Desa Kuala Sungai Jeruju tahun anggaran 2023–2024 ini (Ari)
