Susnita, Ketua BPD Sungai Baung Geram, Lantaran Merasa Diperlakukan Tidak Adil

PALI, Potretandalas.com–Susnita Wulan Dari, Ketua BPD Desa Sungai Baung, dikagetkan oleh Surat Undangan Via whatsapp, pada hari kamis tanggal 27 oktober jam 14.00. Undangan tersebut terkait pelantikan dirinya sebagai Anggota BPD desa Sungai Baung, padahal dirinya masih menjabat ketua BPD terpilih periode 2020-2026, sesuai SK yang dimilikinya.

BACA JUGA:  Polres PALI Perkuat Sinergi dengan Masyarakat melalui Pembagian Sembako Di Bulan Ramadhan

Menurutnya, Penggantian dirinya sebagai Ketua BPD itu terasa Janggal, karena dirinya merasa tidak melakukan kesalahan, sehingga tidak ada alasan untuk diberhentikan,Jum’at (28/10/2022).

“saya tidak terima dengan pergantian ini, karna dilakuakan secara sepihak, dan tidak sesuai dengan peraturan,” paparnya.

“saya tidak tahu kesalahan saya apa,dan musyawarahnya pun saya juga tidak tau kapan di gelarnya ,saya tidak keberatan kalau saya harus di gantikan selaku ketua BPD ,tatapi prosesnya harus sesuai dengan peraturan dong, ! ini ada apa,kok bisa,” jelasnya geram.

BACA JUGA:  Auman Singa Abab Menggelegar, Lantaran Pembangunan di Wilayahnya Kecewakan Warga

 

pada tanggal 28 oktober 2022 secara resmi Susnita, mengajukan surat keberatan kepada Bupati PALi, perihal Pergantian ketua BPD Tersebut.

BACA JUGA:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres PALI Intensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan

Susnita Menilai proses perggantian itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahkan dirinya mengatakan ada dugaan persekongkolan antara Pihak-pihak terkait.

Sementara itu Plt DPMD PALI, Emilia S.Sos, Saat dikonfirmasi Via WhatsApp Sampai berita ini diterbitkan, Belum memberikan hak jawabnya.(syam)