Susnita, Ketua BPD Sungai Baung Geram, Lantaran Merasa Diperlakukan Tidak Adil

PALI, Potretandalas.com–Susnita Wulan Dari, Ketua BPD Desa Sungai Baung, dikagetkan oleh Surat Undangan Via whatsapp, pada hari kamis tanggal 27 oktober jam 14.00. Undangan tersebut terkait pelantikan dirinya sebagai Anggota BPD desa Sungai Baung, padahal dirinya masih menjabat ketua BPD terpilih periode 2020-2026, sesuai SK yang dimilikinya.

BACA JUGA:  Hadapi Karhutla Tahun 2025, Polres PALI Tinjau Kesiapan PT. LKK

Menurutnya, Penggantian dirinya sebagai Ketua BPD itu terasa Janggal, karena dirinya merasa tidak melakukan kesalahan, sehingga tidak ada alasan untuk diberhentikan,Jum’at (28/10/2022).

“saya tidak terima dengan pergantian ini, karna dilakuakan secara sepihak, dan tidak sesuai dengan peraturan,” paparnya.

“saya tidak tahu kesalahan saya apa,dan musyawarahnya pun saya juga tidak tau kapan di gelarnya ,saya tidak keberatan kalau saya harus di gantikan selaku ketua BPD ,tatapi prosesnya harus sesuai dengan peraturan dong, ! ini ada apa,kok bisa,” jelasnya geram.

BACA JUGA:  Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat, Polsek Penukal Utara Gelar KRYD

 

pada tanggal 28 oktober 2022 secara resmi Susnita, mengajukan surat keberatan kepada Bupati PALi, perihal Pergantian ketua BPD Tersebut.

BACA JUGA:  Hadiri Penandatanganan Program Kerja Pembina Samsat di Palembang, Kakorlantas Polri : Untuk Validitas Data dan Sinergi Kesamsatan Indonesia

Susnita Menilai proses perggantian itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahkan dirinya mengatakan ada dugaan persekongkolan antara Pihak-pihak terkait.

Sementara itu Plt DPMD PALI, Emilia S.Sos, Saat dikonfirmasi Via WhatsApp Sampai berita ini diterbitkan, Belum memberikan hak jawabnya.(syam)