Aksara Kaganga di Pengabuan, Warisan Budaya yang Masih Menyimpan Misteri Sejarah
PALI — Di tengah perkembangan zaman modern, masyarakat di wilayah Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), masih menyimpan jejak penting sejarah literasi masa lampau melalui peninggalan aksara Kaganga yang hingga kini tetap terjaga sebagai warisan budaya lokal.
Peninggalan bersejarah tersebut berupa satu batang bambu dan dua tanduk kerbau yang bertuliskan aksara Kaganga, yang juga dikenal sebagai Surat Ulu. Benda-benda ini diyakini berasal dari masa ketika masyarakat adat Margo Abab telah mengenal sistem tulis-menulis sebagai bagian dari kehidupan sosial dan adat istiadat.
Secara bentuk, tulisan pada bambu tersebut diukir memanjang mengikuti serat alami bambu dengan karakter khas aksara Ulu. Ciri-ciri tersebut menunjukkan kesesuaian dengan naskah Kaganga yang banyak ditemukan di berbagai wilayah Sumatera bagian selatan.
Keberadaan peninggalan ini menjadi bukti bahwa masyarakat di wilayah Pengabuan pada masa lalu telah memiliki tradisi literasi yang berkembang dan terorganisir dalam lingkungan adat. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa budaya tulis-menulis di daerah tersebut telah hadir jauh sebelum sistem pendidikan modern berkembang.
Meski demikian, hingga saat ini isi tulisan yang terukir pada bambu dan tanduk kerbau tersebut belum dapat dipastikan secara pasti arti maupun maknanya. Kondisi tersebut menjadikan peninggalan aksara Kaganga di Pengabuan tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga menyimpan misteri yang menarik untuk diteliti lebih lanjut.
Aksara Kaganga sendiri merupakan aksara tradisional yang berkembang di wilayah Sumatera bagian selatan dan dalam kajian ilmiah dikenal sebagai aksara Ulu atau Rencong. Aksara ini diyakini sebagai turunan dari aksara Pallawa yang masuk ke Nusantara sekitar abad ke-7, seiring berkembangnya pengaruh peradaban dan perdagangan pada masa Kerajaan Sriwijaya.
Sejumlah penelitian sejarah menyebutkan bahwa aksara Kaganga pernah digunakan secara luas pada abad ke-14 hingga ke-18. Fungsinya beragam, mulai dari penulisan hukum adat, pencatatan silsilah leluhur atau puyang, mantra, hingga pengetahuan tradisional masyarakat.
Saat ini, masyarakat Pengabuan Timur masih menjaga tiga peninggalan aksara Kaganga tersebut sebagai bagian dari identitas budaya dan sejarah daerah. Benda-benda tersebut disimpan secara turun-temurun oleh warga setempat sebagai simbol warisan leluhur yang memiliki nilai historis tinggi.
Ke depan, peninggalan aksara Kaganga di wilayah Pengabuan diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah maupun para peneliti sejarah dan budaya. Penelitian lebih lanjut dinilai penting untuk mengungkap makna tulisan serta menetapkan benda tersebut sebagai cagar budaya lokal yang perlu dilestarikan.
Selain sebagai bukti sejarah, keberadaan aksara Kaganga juga dapat menjadi sumber pembelajaran bagi generasi muda tentang kekayaan budaya dan literasi tradisional masyarakat Sumatera Selatan.
Penulis: Waneli
