PALI,PA— Proyek pengaspalan jalan di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai reaksi beragam dari warga. Setelah lebih dari dua tahun mengeluhkan kerusakan jalan, masyarakat akhirnya menerima perbaikan yang sudah lama dinantikan. Namun, rasa syukur itu berubah menjadi kekecewaan setelah warga menemukan dugaan ketidaksesuaian ketebalan aspal di lapangan.Rabu,19 November 2025.

Proyek pengaspalan tersebut merupakan pekerjaan milik Pemerintah Kabupaten PALI dengan nilai kontrak hampir Rp10 miliar, dikerjakan oleh CV Haminullah Jaya. Ruas jalan yang dikerjakan membentang sepanjang kurang lebih 5 kilometer, dimulai dari SP 5 Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, melintasi Desa Harapan Jaya, dan berakhir di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab. Lebar jalan mengikuti kondisi eksisting, yakni antara 4,5 hingga 6 meter.
Saat ditemui awak media pada Selasa, 18 November 2025, pelaksana proyek, Pak Den, menyebut ketebalan aspal yang diterapkan mencapai 4 sentimeter. “Ketebalan aspal yang kami gunakan pada proyek ini adalah 4,0 cm,” ujarnya.
Sementara itu, KPA Dinas PUPR PALI, Pak Hilman, melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 19 November 2025, menjelaskan bahwa proyek tersebut memiliki dua jenis lapisan. “Pekerjaan ini terdiri dari lapisan AC-WC setebal 4,0 cm dan AC-BC dengan ketebalan 6,0 cm,” terangnya.
Namun hasil pengecekan warga di lapangan justru berbeda. Pada hari yang sama, sejumlah warga Desa Pengabuan melakukan pengukuran langsung dan menemukan ketebalan aspal hanya berkisar antara 2,5 hingga 3,0 sentimeter. Temuan itu dinilai jauh di bawah spesifikasi yang disampaikan pihak pelaksana maupun Dinas PUPR.
Tokoh masyarakat sekaligus anggota BPD Desa Pengabuan, Lebi, meminta pemerintah turun tangan. “Kami berharap Dinas PUPR PALI datang langsung ke lokasi untuk memeriksa dugaan kejanggalan ini. Warga ingin memastikan pekerjaan ini benar-benar sesuai dengan standar,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu tindak lanjut dari pihak terkait guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai kontrak dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.(Waneli/Syam)
