Didesak Masyarakat, Aliansi Pejuang Keadilan Kembali Layangkan Surat ke Pemkab PALI Terkait Pembagian Lahan PT Abu Rahmi

Didesak Masyarakat, Aliansi Pejuang Keadilan Kembali Layangkan Surat ke Pemkab PALI Terkait Pembagian Lahan PT Abu Rahmi.

Menurut mereka ini adalah, Semangat Darah juang masyarakat dengan berbagai lapisan yang tergabung dalam Aliansi pejuang ke adilan Kabupaten Pali,tidak pernah pudar terus menggelora,Kamis (24/08/2023).

Dan para pengurus Aliansi kembali mengantar kan surat ke Pemkab Pali, pada hari
Rabu 24 Agustus 2023.

Ketua Aliansi, Darmadi Hasan didampingi oleh sektaris 2 Ardiant dan Muhamadin selaku Bendahara Aliansi, mengatakan ke pada Awak media.

Bahwa surat yang di antara kali ini atas saran dari ketua DPRD Kabupaten Pali H.ASRI AG SH Msi berserta Dewan yang hadir ketika mediasi dengan pihak PT ABU RAHMI pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 di kantor DPRD kab PALI.

“Karna dalam mediasi tersebut pihak perusahaan mempunyai alibi yang tidak masuk akal,” tutur dari para pengurus Aliansi.

Mereka berdali ukur ulang pernah dilakukan oleh topdam sriwijaya,namun berita acara tidak bisa di buktikan tim mana saja yg ikut dalam pengukuran tersebut, ujar Darmadi

Jadi Keinginan dari pada masyarakat hanya kembali ke perjanjian awal tahun 2006 ia itu 50:50

BACA JUGA:  Pihak Eksekutif Berhalangan Hadir, Rapat Paripurna ke-7 DPRD PALI Ditunda, Ini Kata Kapolres PALI

“Jika inti yang sudah ada HGU 1862. Dan plasma yang sudah ada SHM 1400 nya ,berarti inti melebihi plasma sebanyak 462 ha,” Paparnya

Dikarenakan dalam perjanjian tahun 2006 harus 50:50.dari jumlah kelebihan lahan 462ha : 2.maka yang harus di kembalikan ke pada masyarakat yang belum mendapat kan ke adilan sebanyak 231 ha, Tegas mereka

Lanjutnya,dan tuntutan masyarakat yang kedua ia itu harus diukur ulang baik inti mau pun plasma.

jika diukur ulang dengan tim yang independen serta menghadirkan dari dinas terkait bahkan dari desa pun harus di ikut sertakan tentunya, semua permasalah akan selesai dan insya Allah tidak akan terjadi lagi keributan di kemudian hari.

serta masyarakat merasa puas telah menyaksikan nya ujar pengurus Aliansi lebih lanjut.

Ketua Aliasi Mengisahkan Cerita yang agak janggal dalam mediasi beberapa waktu lalu,

“Dalam mediasi tersebut tingkah laku pimpinan PT Abu Rahmi agak aneh.di karnakan pada hari tersebut para Dewan agak sibuk banyak pekerjaan di ruang yang berbeda. terkadang kami di tinggal sesaat karna ada pekerja di jam yang sama.Di ujung acara tersebut sewaktu sekwan membuat berita acara hasil dari mediasi selalu di bantah oleh pihak PT Aburahmi.sehingga penulisan berita acara dilakukan berulang kali,” terangnya

BACA JUGA:  Ciptakan Rasa Aman di Acara Ibadah Natal di GPdI PALI, Ini yang Dilakukan Polres PALI

“Karena seperti nya Mereka sangat takut untuk di ukur ulang kembali .
bahkan di saat Dewan lagi keluar dari ruang rapat mediasi pihak PT Abu Rahmi berani mengambil lektop dari sekwan di ambil Alih dan mereka yang mengetik sendiri.seolah olah DPRD Pali sudah mereka kondisikan,” papar darmadi

Darmadi juga menambahkan, “Dalam ketikan JM Juliansya sinaga
ukur ulang harus di beban ke pada masyarakat yang menuntut dgn biaya lebih kurang 1.500.000/ha total ke seluruhan di atas 4 M,”ujarnya

Menurut Darmadi JM Abu Rahmi Juliansya Sinaga berdalih dan ingin merayu Pak Ketua Dewan ukur ulang itu besar dan banyak hal yg ingin kita bangun.

“Namun kami banta apakah ketentraman, kenyaman, kesejahteraan, masyarakat 300 orang kepala keluarga yang menuntut dan 697 orang petani plasma yg lahan nya masi kurang, mereka itu ada anak dan istri yang menanti,tentu nya ini harus diutamakan,”Tegasnya

BACA JUGA:  Wujud Nyata Jaga Stabilitas Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres PALI,Polsek Talang Ubi Intensifkan KRYD

Ini lah tujuan kami pengurus mendatangi Dewan agar bisa membantu dalam rapat anggaran perubahan bias mengagarakan untuk biaya ukur ulang kembali.ujar pengurus lebih lanjut.

“Atas saran dari pak Ketua DEWAN Asri AG SH MSi untuk menyurati Bapak Bupati yang mem punyai wewenang dan kebijakan atas angaran tersebut.Pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 surat telah kami layangkan ke pemkab PALI, bahkan ke pak Presiden dan pak Gubernurpun kami tujuhkan,”papar nya lebih lanjut.

“Kenapa ke pak presiden dan pak gubernur harus di surati, karna apabila masa di atas 500 orang mau berdemo ke kebun PT. Abu rahmi, tentunya kami sebagai pengurus Aliansi pejuang ke adilan tidak bertanggung jawab lagi.
Ini sudah masa liar dan bertanggung jawab sendiri sendiri.
Kalau mereka masih berdemo ke provinsi tentu nya Masi aman dan Masi meyakin kan.
Tapi jika mereka sudah berdemo ke kebun Abu Rahmi itu tidak bisa di bayangkan apa yang akan terjadi.maka nya kami aliansi tidak bertanggung jawab, tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait, belum terkonfirmasi.(DRM)