Ikuti Rakor Aksi Digitalisasi Layanan Publik Bersama KPK RI, Pemkab PALI Dorong Transformasi Digital

Oplus_131072

Suasana Rakor Aksi Digitalisasi Layanan Publik Stranas PK

PALI,PA– Mempercepat penerapan pemerintahan berbasis digital dan memperkuat pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Digitalisasi Layanan Publik Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (23/10/2025).

 

Kegiatan yang digelar secara daring ini dipusatkan di Ruang Rapat Bupati PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH, MH, yang hadir mewakili Bupati PALI, Asgianto, ST.

BACA JUGA:  KPU PALI Gelar Pelantikan Serentak 541 Anggota Partarlih, Begini Jelasnya

Rakor tersebut diikuti oleh sejumlah kepala perangkat daerah, antara lain Inspektur Kabupaten PALI, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Talang Ubi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Dispenda), serta Kepala Dinas Sosial.

 

Sekda Kartika Yanti dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah nyata Pemkab PALI dalam memperkuat integritas birokrasi sekaligus mempercepat transformasi digital di bidang pelayanan publik.

BACA JUGA:  Sinkronkan TPP 2026, Pemkab PALI Konsultasi ke Ditjen Bina Keuda Kemendagri

“Ini merupakan langkah penting bagi Pemkab PALI untuk mempercepat digitalisasi layanan publik. Digitalisasi bukan sekadar adopsi teknologi, tetapi bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” ujar Kartika Yanti.

Ia menambahkan, penerapan sistem digital diyakini dapat menciptakan efisiensi dan memperkecil peluang terjadinya penyimpangan dalam proses pelayanan. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap tahapan pelayanan publik dapat dipantau secara terbuka dan akuntabel.

 

“Melalui digitalisasi, kami ingin memastikan layanan publik di PALI berjalan lebih cepat, mudah diakses, dan transparan. Ini juga menjadi wujud komitmen kami untuk menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

BACA JUGA:  Panwaslu Desa di Kecamatan Penukal Resmi Dilantik, Begini Jelasnya

 

Rakor yang diinisiasi KPK RI ini menjadi bagian dari upaya nasional memperkuat implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Pemerintah daerah diharapkan mampu membangun ekosistem layanan publik berbasis digital yang efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pemkab PALI menegaskan dukungannya terhadap agenda reformasi birokrasi nasional sekaligus memperkuat fondasi pemerintahan yang modern dan bebas korupsi di Bumi Serepat Serasan.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *