Kades Semuntul Bantah Terima Penyerahan BUMDes dari PJs Desa

 

Kades Semuntul Bantah Terima Penyerahan BUMDes dari PJs Desa

Banyuasin, PotretAndalas.com — Kepala Desa Semuntul, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Saipul, membantah informasi yang menyebut dirinya telah menerima penyerahan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari Pejabat Sementara (PJs) Kepala Desa Semuntul setelah dirinya menjabat sebagai kepala desa definitif.

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebut adanya penyerahan BUMDes sebagai bagian dari inventaris dan administrasi desa kepada kepala desa yang baru menjabat.

BACA JUGA:  Polsek Talang Ubi Gelar Razia Terpadu KRYD Gabungan Polri TNI, Begini Jelasnya

Menanggapi informasi tersebut, Saipul menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima laporan maupun serah terima terkait pengelolaan BUMDes Desa Semuntul.

“Saya tidak pernah menerima laporan terkait BUMDes yang ada di Desa Semuntul,” ujar Saipul saat dikonfirmasi.

Saipul mengaku hingga saat ini belum mengetahui secara pasti mengenai kondisi dan keberlangsungan BUMDes Desa Semuntul. Ia menyebut, serah terima yang diterimanya dari pemerintahan sebelumnya hanya berkaitan dengan sejumlah inventaris milik desa.

BACA JUGA:  Warga Air Itam Keluhkan Menumpuknya Sampah

“Sampai detik ini pun saya tidak tahu apakah BUMDes Desa Semuntul masih berjalan atau tidak,” ungkapnya.

Menurut Saipul, sejumlah barang yang diserahkan kepadanya antara lain kendaraan operasional serta perlengkapan kantor.

“Yang saya terima hanya penyerahan inventaris, seperti motor darat dan laut serta ATK kantor,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemkab PALI Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Dengan adanya bantahan tersebut, status pengelolaan BUMDes Desa Semuntul, termasuk administrasi, aset, dan bentuk pertanggungjawabannya, masih perlu diperjelas. Informasi lebih lanjut diperlukan dari pihak pengurus BUMDes, pemerintahan desa sebelumnya, maupun pihak terkait lainnya agar persoalan tersebut dapat diketahui secara utuh.

PotretAndalas.com akan terus mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-phak terkait.(Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *