Kebakaran Lahan di TPA Talang Ubi Berhasil Dipadamkan, Api Meluas Sekitar 2 Hektare

PALI — Kebakaran lahan terjadi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas gabungan langsung melakukan upaya pemadaman setelah menerima laporan kejadian tersebut.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, SH, mengatakan kebakaran melanda lahan milik Eri Farmosa, 59 tahun, warga Pendopo. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare.

BACA JUGA:  Tim Srigala Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Begini Jelasnya

“Begitu mendapat laporan, personel bersama tim terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Upaya dilakukan dengan mengerahkan mobil tangki dan peralatan pemadam lainnya,” kata AKP Ardiansyah.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, sebanyak 10 personel BPBD, tiga personel Polri, dan lima personel Brimob diterjunkan ke lokasi. Petugas juga mengoperasikan dua unit mobil tangki dan satu unit mobil Hilux untuk mendukung proses pemadaman.

BACA JUGA:  Sat Samapta Perkuat Dialog Kamtibmas dan Edukasi Rekrutmen Polri, Polisi Bebusik di Terminal Pasar PALI

Sejumlah peralatan turut digunakan, di antaranya satu unit mesin jinjing, dua unit pompa gendong, tiga buah selang, serta satu nozel.

“Alhamdulillah, api saat ini sudah berhasil dipadamkan dan hanya menyisakan asap tipis. Personel kemudian bergerak menuju Desa Raja Jaya untuk membantu penanganan kebakaran di lokasi lainnya, dengan satu unit mobil tangki sudah lebih dahulu menuju ke sana,” ujarnya.

BACA JUGA:  Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Gencarkan Patroli dan Imbauan kepada Masyarakat

AKP Ardiansyah menegaskan, personel Polsek Talang Ubi bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi menimbulkan kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki lahan terbuka dan mudah terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *