
MUARA ENIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Muara Enim, Inisal E, termasuk salah satu pihak yang diamankan oleh tim penindakan KPK.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga melakukan serangkaian tindakan pengamanan dokumen dan penyegelan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim turut dipasangi segel KPK.
Beberapa lokasi yang dikabarkan disegel antara lain ruang kerja Bupati Muara Enim, ruang kerja Asisten II Setda Muara Enim, serta sejumlah ruangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim. Di kantor Dinas Pendidikan, penyegelan disebut dilakukan pada beberapa ruangan strategis, termasuk ruang perencanaan, keuangan, sekretariat, sarana dan prasarana, serta bidang kebudayaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim masih bekerja di lapangan sehingga lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan 10 orang yang terdiri dari lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison, serta lima orang dari pihak swasta. Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif sebelum KPK menentukan status hukum mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi senyap tersebut. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dan akan menyampaikan perkembangan kasus melalui konferensi pers resmi.
Redaksi masih menghimpun informasi lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Muara Enim.(Syam)
