Desa Pengabuan Perkuat Pencegahan Korupsi Melalui Sosialisasi dan Pendampingan Hukum

Desa Pengabuan Perkuat Pencegahan Korupsi Melalui Sosialisasi dan Pendampingan Hukum

PALI – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel terus dilakukan Pemerintah Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Program Pendampingan Jaksa dalam Pembangunan Desa yang digelar di Balai Desa Pengabuan, Rabu (10/6/2026).

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, unsur kecamatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Kejaksaan yang hadir sebagai narasumber.

BACA JUGA:  Laksanakan Supervisi dan Pengawasan Program Prioritas Polri di Polres PALI, Ini yang Dilakukan Tim Itwasda Polda Sumsel 

 

Kepala Desa Pengabuan dalam sambutannya menegaskan bahwa pemahaman mengenai pengelolaan keuangan desa sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum. Menurutnya, aparatur desa dituntut untuk bekerja secara profesional dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

 

Pada kesempatan itu, pihak Kejaksaan memaparkan berbagai materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi, pengelolaan Dana Desa, serta mekanisme pendampingan hukum yang dapat dimanfaatkan pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan.

BACA JUGA:  Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polsek Penukal Abab Gelar KYRD, Begini Jelasnya 

 

Program pendampingan yang diberikan bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pembangunan desa berjalan sesuai aturan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan tepat sasaran.

 

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai risiko hukum yang dapat timbul dalam pengelolaan keuangan desa serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menghindari potensi penyimpangan.

BACA JUGA:  Polres PALI Gencarkan KRYD, Pastikan Kondusifitas Wilayah dan Ketertiban Berlalu Lintas

 

Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan terkait berbagai persoalan yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan desa, khususnya yang berkaitan dengan administrasi dan penggunaan Dana Desa.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Desa Pengabuan semakin memahami pentingnya integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan roda pemerintahan desa, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *