Kualitas Pembangunan Jalan Menuju SMKN 1 Tanah Abang PALI Dipertanyakan

 

PALI,–Proyek Pembangunan Jalan Lanjutan menuju SMKN 1 Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan yang baru beberapa bulan selesai dikerjakan kini jadi sorotan masyarakat, lantaran kondisi bangunan jalan tersebut ditemukan ada mengalami keretakan.

Dari pantauan di lapangan, proyek tersebut sudah selesai dikerjakan, dan yang mengalami keretakan sudah diperbaiki, seperti terlampir pada Foto.

Kejadian Itu, (Retak-red),mengundang reaksi beberapa warga PALI, seperti yang dikatakan inisial R,

” Kalau jalan baru selesai di bangun terus mengalami keretakan, itu Kualitasnya di pertanyakan, Dalam sebuah proyek pekerjaan beton, Kontraktor tidak diperbolehkan asal dalam mengelola campuran untuk membentuk sebuah beton yang berkualitas dan sesuai SOP. Maka dari itu diadakan sebuah pengujian di laboratorium dengan istilah hasil JMF atau Job Mix Formula”, ujarnya,Rabu(10/8/22).

BACA JUGA:  Hadir di Acara Persiapan Seleksi STQH, Ini Kata Kapolres PALI

” Terus Trial Betonnya gimana, hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui hasil uji beton apakah sesuai dengan kuat tekan yang terdapat pada Job Mix Formula” paparnya.

Dari data yang didapat proyek tersebut di dikerjakan oleh CV.Cahaya Putri dengan kegiatan penyelenggaran jalan kabupaten/kota dengan Paket Lanjutan Pembangunan Jalan Menuju SMKN 1 Tanah Abang Dengan Nilai Kontarak Rp.1.925.393.000,- Dengan No.Kontrak 094/047/KPA.01/PPTK.04/LPJMS1TA/V/2022 Dengan sumber dana APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir TA 2022.

BACA JUGA:  Amankan Mudik Lebaran 2026, Polres PALI Laksanakan Latpra Ops Ketupat Musi

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) BPAN DPC PALI Endang kuswoyo, juga angkat bicara Mengenai pembangunan tersebut. Dirinya Meminta kepada Dinas Terkait maupun Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melihat kondisi bangunan jalan itu kalau memang belum memenuhi standar jangan diterima dan kalau sudah dibayarkan dirinya meminta kepada APH untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut dan kalau ditemukan ada kerugian negara dia berharap agar diproses sesuai hukum yang berlaku di indonesia.

BACA JUGA:  Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya, Ini yang Dilakukan Polsek Talang Ubi

“Saya dari LAI-BPAN DPC PALI meminta kepada dinas-dinas terkait agar segera melihat kelapangan kalau belum memenuhi standar harusnya jangan diterima dan saya juga memintah kepada APH untuk menindak lanjuti terkait temuan ini jika ditemukan ada kerugian negara tolong di tindak lanjuti mengingat yang dipakai adalah uang rakyat harus ada pertanggung jawabannya dan bisa menjadi sof terapi untuk pekerjaan yang lainnya”.Ujar Endang, kepada tim media.

Sampai Berita ini diterbitkan, Pihak PUTR Kabupaten PALI, belum memberikan hak jawabnya.(syam/tim)