‎Pemdes Betung Selatan Janji Realisasikan Keinginan Warga Lewat RKPDes 2026

‎PALI – PA,Pemerintah Desa (Pemdes) Betung Selatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu (17/09/2025). Agenda ini digelar di Kantor Desa Betung Selatan dan dihadiri Kepala Desa H. Darlani, perwakilan Kecamatan Abab, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, perangkat desa, pendamping desa, tokoh agama, serta masyarakat setempat.

‎

‎Musdes ini menjadi tahapan penting dalam menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Kepala Desa Betung Selatan, H. Darlani, menegaskan bahwa sebelum Musdes digelar, aspirasi warga telah lebih dulu dihimpun melalui musyawarah tingkat dusun (Musdus).

BACA JUGA:  Sekda PALI Sambut Kunjungan Kerja Danrem 044/GAPO, Perkuat Sinergi Pembangunan dan Keamanan Wilayah

‎

‎“Tujuan Musdes ini adalah menyerap aspirasi warga yang akan direkap oleh tim penyusun RPJMDes untuk diajukan kepada BPD dan pemerintah desa. Nantinya, usulan prioritas pembangunan akan menjadi bahan dalam forum Musdes dan Musrenbang Desa,” ungkap Kades Darlani saat dikonfirmasi media ini.

BACA JUGA:  Mitigasi Bencana, Bupati Purwakarta Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana

‎

‎Lebih lanjut, ia menekankan bahwa selain prioritas penggunaan Dana Desa seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), pencegahan stunting, serta ketahanan pangan dan lainnya, usulan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

‎

‎“Kita akan sampaikan usulan masyarakat, sehingga apa yang menjadi keinginan warga bisa direalisasikan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Musdes Tempirai Timur Dalam Rangka Penyusunan RKPDesTahun 2023

‎

‎Darlani juga menambahkan, Musdes merupakan bagian dari tahapan regulasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026.

‎

‎“Setiap penyerapan anggaran harus menampung keluhan dan aspirasi masyarakat. Ini wujud nyata pelayanan pemerintah desa agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” tutup Kades Darlani.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *