Lantik 601 PPPK Formasi Tahun 2023, Ini Pesan Bupati PALI

 

PALI,PA-Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM yang diwakili oleh Wakil Bupati PALI Drs.H.Soemarjono, Melantik 601 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 & Pegawai Negeri Sipil Sekolah Tinggi Akutansi Negara Kabupaten PALI pada Senin (06/5/2024).

 

 

Dalam sambutannya Soemarjono mengatakan agar peserta yang dilantik, dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan amanah, jujur serta penuh keikhlasan.

 

“Saya berharap menerima amnah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab, dan diimbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja,”ujarmya.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Saling Serang Bagaikan Tom End Jerry

 

Soemarjono juga menjelaskan bahwa ini merupakan tanggung jawab moral dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,

 

 

“Diharapkan kepada peserta yang dilantik agar menjaga integritas dan nama baik sebagai Abdi Negara”papar Wabup.

 

“Pada hari ini akan menerima surat keputusan Bupati, maka saudara-saudari terikat dengan aturan bukan lagi bebas berbuat, tetapi saudara-saudari jaga nama baik dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja”. tambah wabup

BACA JUGA:  Pemdes Talang Bulang Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026, Begini Jelasnya 

 

Dikesempatan itu Kapolres PALI tak lupa mengucapkan selamat kepada para PPPK yang dilantik dan ia berharap mereka dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah dan bermanfaat untuk masyarakat PALI.

 

” Selamat bertugas, dengan diambilnya sumpah, berarti kalian sudah resmi menjadi pelayan publik, jalankan amanah dengan baik,” ucap Kapolres PALI.

BACA JUGA:  Hadir di Acara Pelantikan PPPK Formasi Tahun 2023 PNS STAN, Ini Pesan Kapolres PALI

 

Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Wakil Bupati PALI, Kapolres PALI, ketua DPRD PALI, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten Pemkab Pali, Kadin PMD, Camat serta OPD ruang lingkup Kabupaten PALI.